
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan mutu, kualitas dan profesionalitas kurator, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) melakukan Pendidikan Kurator dan Pengurus angkatan XXVI, dengan mengandeng Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kegiatan pendidikan Kurator ini pertama kali menggunakan free qualification test yaitu seluruh proses rekuitmen diselangggarakan dengan sistem online agar bisa memberikan ke semua orang untuk bisa berkesempatan mengikuti pendidikan AKPI.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar yang hadir dalam acara itu mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh AKPI. Menurutnya proses rekruitmen dengan menggunakan free qualification test sangat baik dan dinilai dapat menghasilkan kurator yang profesional.
'' Ini hal yang pertama kali dilakukan oleh AKPI untuk memberikan kesempatan bagi semua orang menjadi kurator'' Ucap Cahyo, di Hotel Sari Pasific, Jl. MH Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Dengan free qualification test diharapkan akan menghilangkan diskriminasi karena tampil dengan tes terbuka dan transparan.
“ Bukan hanya sekedar menempuh pendidikan biasa, tapi dituntut berkualitas dan bertanggung jawab sehingga kurator Indonesia dapat diperhitungkan dimata dunia” ujar Cahyo.
Sementara itu, Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjutak mengatakan, pendidikan ini menggunakan standar profesi dengan kurikulum yang baru agar dapat berintegrasi dengan pemerintah dan sekaligus melahirkan lulusan kurator yang dapat dihandalkan dan profesional dalam profesinya.
'' Pendidikan ini bertujuan untuk menghasilkan kurator yang berkualitas dan profesional dibidangnya'' ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya pendidikan Kurator dan pengurus ini,AKPI akan menjadi lebih berkualitas dan profesional memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah.
'' Tentunya pendidikan kurator ini akan menjadikan para kurator lebih profesional dalam menjalankan pelayanan dimasyarakat '' tuturnya.