JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Perdata mengadakan Rapat Pemilihan Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Periode 2019 – 2022.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum , Cahyo Rahadian Muzhar mengumumkan hasil rapat terpilihnya Dr. Bambang Rantam Sariwanto S.H, M.M sebagai Ketua MPPN periode 2019 – 2022 dan Winanto Wiryomartani S.H, M.Hum dari unsur akademisi beserta Dr. Agung Iriantoro S.H, M.H dari unsur organisasi notaris sebagai Wakil Ketua MPPN. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini terpilih sebagai Ketua MKN dan Risbert S.H sebagai Wakil Ketua MKN, Royal Kuningan Hotel Jakarta, (9/10/2019).
“Hal yang paling utama saat ini adalah bagaimana berkoordinasi dan bersinergi baik dengan MKN, selanjutnya penguatan program pembinaan dan pemeriksaan terhadap isu yang belum terselesaikan, oleh karena itu di periode 2019 – 2022 memerlukan mekanisme yang jelas dan terarah. Memberikan pembinaan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) terkait pemeriksaan dan pembinaan Notaris. Selain itu permasalahan yang menunjang stabilitas organisasi saat ini terkendala dengan biaya. Diharapkan pada periode 2019-2022 hal ini dapat difungsikan kembali peran MPD dan MPW untuk memaksimalkan pengawasan Notaris kata Bambang ”.
Dia menambahkan bahwa MKN merupakan bagian dari MPPN, dijelaskan bahwa MKN mempunyai peran dalam memberikan izin terkait proses pemeriksaan notaris. Untuk itu diharapkan adanya hubungan yang bersinergi baik antara MKN dan MPPN agar proses pembinaan kepada seluruh notaris yang saat ini kurang lebih 18.000 di seluruh Indonesia berkomitmen dengan baik.
Dalam melakukan pemeriksaan diharapkan koordinasi lebih baik antara MPW dengan MKW dalam hal izin pemeriksaan dan informasi data-data penunjang pemeriksaan yang transparan tidak ditutupi agar pada saat pemeriksaan di MPPN vonis yang diberikan kepada Notaris baik itu sanksi pemberhentian atau pemberhentian sementara dapat lebih cepat dan tepat sasaran.
“Diharapkan kepada semua anggota yang ada di MPPN agar pemikirannya sedikit keluar dari lebih terbuka (out of the box) melihat peraturan perundang-undangan yang ada terkait dengan notaris Undang Undang Jabatan Notaris yang sedang dalam proses revisi dan peraturan pemerintah lainnya, ujar Cahyo”.