LOMBOK - Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan terus meningkatkan kapasitas para Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, diharapkan dapat mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Ditjen AHU dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
''Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja dari Sumber Daya Manusianya'' kata Sesditjen AHU Danan Purnomo saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa Ditjen AHU Tahun 2019, Lombok, (1/10/19).
Danan berharap, pengelolaan anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Ditjen AHU dapat berjalan dengan baik. Hal ini menurutnya, sebagai langkah mitigasi dan perumusan kebijakan pelaksanaan anggaran atas masih banyaknya kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan anggaran yang salah satunya tercermin dalam pola penyerapan anggaran tidak proporsional dan cenderung masih menumpuk di akhir tahun.
''Harus sesuai dengan ketetapan Kementerian Keuangan dan indikator kinerja utama pelaksana anggaran dengan kualitas belanja dan capaian output yang sesuai target'' jelasnya.
Dia menambahkan, Penilaian kinerja pelaksana anggaran telah dilakukan di seluruh instansi Pemerintah termasuk di Ditjen AHU melalui Indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang mencakup penilaian terhadap kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efisiensi penggunaan anggaran pada setiap pelaksanaan kegiatan.Sedangkan Evaluasi kinerja,sambung Dia, merupakan sebuah proses penilaian dan pelaksanaan tugas unit-unit kerja dalam satu organisasi sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang telah ditetapkan.
''Pelaksanaan anggaran, indikator kinerja ini sudah cukup akurat untuk mengukur seberapa maksimal sebuah satuan kerja melakukan pengelolaan anggaran sesuai standar kinerja atau tujuan yang telah ditetapkan.'' ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Barang Milik Negara Ditjen AHU Kurnia Banani Adam mengatakan, Kegiatan Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa di Ditjen AHU Tahun 2019 ini adalah untuk mendorong perubahan paradigma para pengelola pengadaan barang dan jasa dalam menciptakan Value for Money dan mendukung terciptanya transformasi unit layanan pengadaan (ULP) yang diantaranya memiliki peran melakukan pembinaan, pemilihan penyedia dan pengelolaan sistem informasi (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM yang pada hari ini telah resmi menjalankan fungsinya, diperlukan indikator kinerja utama pengadaan barang dan jasa sebagai alat ukur perbaikan yang telah dilakukan sekaligus sebagai panduan bagi UKPBJ dalam upaya perbaikan berikutnya.
''Kami berharap kegiatan ini akan menghasilkan saran dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Ditjen AHU agar belanja negara Yang dikelola Ditjen AHU lebih efisien, tepat sasaran dan sesuai perencanaan'' Tutup Adam.
Dalam kegiatan ini, diikuti beberapa Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM, yang masing - masing perwakilan dua orang pegawai yang tusinya sebagai pelaksana anggaran dan pengelola barang dan jasa.