
YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) perkuat rencana strategis 2015-2019 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Periode Ketiga (III). Sejalan dengan salah satu gagasan percepatan RPJMN IV 2020-2024 yaitu transformasi digital, Ditjen AHU mengutamakan penggunaan teknologi informasi untuk menunjang pelayanan publik dan juga kemudahan berusaha. Diharapkan pada Renstra 2020-2024 tergambar jelas mengenai arah kebijakan, kinerja, dan juga kerangka pendanaan yang digunakan sebagai acuan tiap tahunnya dalam melakukan kegiatan.
''Kita telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dan meraih target sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Ditjen AHU 2015-2019 dengan ini, maka seyogianya kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing unit di Ditjen AHU dapat berpatokan pada sasaran yang ditetapkan di dokumen RPJMN IV 2020-2024 '' kata Sekretaris Ditjen AHU, Danan Purnomo, di Yogyakarta. Senin (17/9/19)
Dirinya menambahkan makna penting dari dimulainya periode RPJMN IV adalah bahwa menyusun Rencana Strategis 2020-2024 yang sejalan dengan agenda pembangunan RPJMN IV. Kementerian Hukum dan HAM memegang peranan dalam agenda “Memperkuat Stabilitas Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan dan Transformasi Pelayanan Publik”.
Untuk sasaran yang berkaitan dengan Ditjen AHU yaitu mengenai:
1. meningkatkan peran dalam memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum;
2. memastikan penegakan hukum yang mampu menjadi pendorong inovasi dan kreativitas dalam pertumbuhan ekonomi nasional; dan
3. memastikan pelayanan publik di bidang hukum yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.
‘’Kick-Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis Ditjen AHU Tahun 2020-2024 dalam Rangka Mewujudkan Grand Design Ditjen AHU yang PASTI ‘’ ujarnya.
Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen AHU tahun 2020- 2024 merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Ditjen AHU dalam mendukung agenda pembangunan nasional berdasarkan RPJMN 2020-2024.
‘’ kami akan mendukung penuh serta siap berkinerja maksimal guna mencapai target kinerja dan capaian realisasi anggaran yang optimal’’ tambahnya
Pengelolaan layanan Ditjen AHU kata Dia, sudah dibangun Pusat Layanan Terpadu pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
‘’Penataan dan peningkatan kemampuan SDM agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat’’ tutupnya
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY Krismono mengapresiasi Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen AHU 2020- 2024. menurutnya hal ini merupakan penjabaran dari visi, misi,tujuan, dan sasaran strategis Ditjen AHU dalam mendukungagenda pembangunan nasional berdasarkan RPJMN 2020-2024.
''Kanwil DIY komitmen PASTI ISTIMEWA akan mendukung penuh serta siap berkinerja maksimal guna mencapai target kinerja dan capaian realisasi anggaran yang optimal'' Ujarnya.
Dia juga mengatakan dalam mendukung upaya pencapaian sasaran strategis Ditjen AHU, Kantor Wilayah DIY akan melakukan Pengelolaan pelayanan Administrasi Hukum Umum dan layanan lainnya dengan dibangunnya Pusat Layanan Terpadu pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Penataan dan peningkatan kemampuan SDM aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
'' Sudah kami siapkan semua perangkat pendukungnya '' tutupnya.