Bogor - Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai bagian Unit eselon satu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka Peningkatan Pelayanaan Publik guna memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat.
Sinergitas dalam rangka meningkatkan pelayanan Ditjen AHU perlu dimaksimalkan dan terus disempurnakan lagi demi mewujukan pelayanan yang Pasti dimasyarakat." Hal itu disampaikan Plt. Dirjen AHU Bapak Cahyo R. Muzhar, Saat membuka Kegiatan di Bogor Icon, Jl Raya baru No.1 Cimanggu City, Bogor. Jumat (20/04/18)
Peningkatan dan penyempurnaan pelayanan Ditjen AHU, Sambung Cahyo, adalah hal yang wajib dilakukan sebagai lembaga pemerintah dalam rangka mendorong tumbuhnya ekonomi bangsa dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diperkenalkan aplikasi baru oleh Ditjen AHU terkait dengan Aplikasi Legalisasi elektronik.
"Ini adalah bukti bahwa Ditjen AHU selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan Aplikasi Legalisasi elektronik, lanjut Cahyo, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapat pelayanan berkaitan dengan legalisasi
"Masyarakat akan lebih terbantu, legalisasi yang dulu dilayani tiga hari, sekarang menjadi tiga jam," ucapnya.
Dalam Rapim kali ini, Cahyo meminta agar semua Pelayanan dimasing - masing Direktorat dioptimalkan dan disinergikan agar dapat berjalan secara bersamaan. Ia juga menekankan agar dalam Rapim ini dilakukan Evaluasi pelayanan agar apa yang direncanakan dalam melayani masyarakat dapat terwujud dengan baik.
"tidak perlu alergi terhadap masukan dan saran dari luar, sepahit apapun saran, kritik terhadap pelayanan harus dimaknai sebagai bagian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih jauh Cahyo menyampikan secara Internal, seharusnya setiap Direktorat harus melakukan identifikasi persoalan dan kendala dalam pelayananannya. Direktorat diharapkan mengidentifikasi keperluan terkait dengan kebutuhan pelayanan yang ada di direktorat. Dia berharap pelayanan di Ditjen AHU yang sudah baik secara internal harus tetap ditingkatkan dalam rangka mendorong kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Ditjen AHU.
"kita harus bersinergi berbicara satu sama lainnya guna mememukan ide dan gagasan dalam program pelayanan Ditjen AHU," tutupnya.
Sementara itu, Sesditjen AHU Danan Purnomo menyampaikan bahwa, kegiatan Rapim ini bertujuan mengkolaborasi antara pelayanan Direktorat satu dan lainnya. Dia juga berharap dengan Rapim ini dapat mewujudkan sinergitas dalam melayani masyarakat yang pasti Nyata.
"Mengkolaborasi ide dan gagasan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang harus dilakukan agar upaya peningkatan pelayanan dapat terwujud dengan mudah, cepat dan transparan," tutup Danan.

Pengumuman Penting