Dalam rangka meningkatkan prestasi dan kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara optimal dengan memperkokoh e-Goverment di semua tugas dan fungsi serta seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM perlu adanya langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bentuk nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam kurun beberapa tahun belakangan telah mulai berbenah, aspek Reformasi Birokrasi Ditjen AHU telah berjalan dan terus dalam upaya peningkatan dan perbaikan. Hal ini dapat dilihat dari hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang memiliki nilai tertinggi dalam 2 (dua) tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Direktur Teknologi Informasi, Sarno Wijaya, dalam acara Soasialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2018 di Aula Oemar Seno Adji, Jalan HR.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Senin, 16/4)
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, sambung Sarno, telah melakukan upaya perbaikan nilai dan mutu dengan mengadakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Setelah Sosialisasi Zona Integritas ini, diharapkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara bersama-sama dapat menerapkan indikator perubahan di bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” tambah Sarno.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Y. Paramarta, memberikan pengarahan yang merujuk kepada Pernyataan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas dalam Mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham yang telah ditandatangani oleh 11 (sebelas) Pimpinan Tinggi Madya.
“Kesiapan seluruh jajaran Kementerian untuk membangun Zona Integritas, bekerja keras mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan kerja masing-masing, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mencegah korupsi dan pungutan liar merupakan bentuk komitmen yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tambah Ambeg.
Ambeg juga menambahkan bahwa instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit unit kerja lainnya. "Untuk itu, perlu secara kongkrit dilaksanakan program RB pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas," tutupnya.