Makasar – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU ) bekerja sama dengan Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar diskusi teknis dan konsultasi layanan keperdataan online, Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Perdata Daulat Pandapotan Silitonga. Turut hadir dalam acara ini Notaris, lembaga Pembiayaan, Disdukcapil, Yayasan dan Perkumpulan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keperdataan serta mendukung peningkatan peringkat kemudahan berusaha (EoDB) yang dewasa ini digelorakan oleh pemerintah”. Kata Daulat, saat membuka acara di Gammara Hotel Makassar. Jl. Metro Tj. Bunga, Kp. Buyang, Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rabu (11/4).
Konsulltasi Layanan Keperdataan Online, sambung Daulat, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat yang sudah di laksanakan sejak tahun 2014. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dengan, mempercepat dan menyederhanakan prosedur pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat memenuhi standar Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif .
‘’ Pelayanan di Ditjen AHU Semua sudah Online, tidak ada lagi Pungli lagi’’ Tutup Daulat
Sementara itu Kepala Sub Direktorat Harta Peninggalan dan Kurator Negara Agustina Setiyawati menjelaskan bahwa dalam hal institusi pemerintah memberikan pelayanan yang mudah dan cepat , maka Ditjen AHU selalu berinovasi bagaimana memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat.
Suatu pelayanan bermutu, tambah Agustina, wajib diberikan kepada masyarakat yang dewasa ini menuntut adanya upaya pelayanan yang mudah dan cepat dari pemerintah, dan bukan hanya dari petugas di “Front Office” tetapi juga dari para pegawai di “Back Office” yang menghasilkan layanan yang cepat dan Pasti Nyata.
“ Yang terpenting adalah bagaimana memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan dan kepentinganya”. Tutup Agustina
Kepala kantor wilayah Sulawesi selatan Sahabuddin Kilkoda berharap kegiatan ini dapat diteriam oleh seluruh peserta dan dapat diikuti dengan sebaik baiknya guna menambah pengalaman dalam memberikan layanan keperdataan di kanwil selsel agar tercapai pelayanan yang sesuai standar yang ditetapkan.
Dia, Juga menambahkan bahwa masyarakat perlu mengenal dan tahu tentang pelayanan yang ada di Ditjen AHU sehingga diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan – kemudahan layanan yang ditawarkan oleh pemerintah (Ditjen AHU)
“ Harapan kami pelaksanaan diskusi dan konsultasi ini dapat diikuti dengan seksama sehingga pada gilirannya nanti tercapai pelayanan yang sesuai standar yang telah ditetapkan dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak” Tutup Sahabuddin Kilkoda.