KUALA LUMPUR - Dalam rangka melakukan penyeragaman jabatan dan kualifikasi pendidikan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.
Pada kunjungan tersebut, tim Ditjen AHU dibagi menjadi dua tim yakni tim pertama dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian, Sucipto beranggotakan Kabag Humas dan TU, Delmawati, Kasubag Umum, Nurjanah, Kasubag Mutasi Adhi Kuntjoro dan Jabatan Fungsionaris Umum (JFU), Euis Nurmala, Santosa serta Sukarno. Sementara tim kedua dipimpin Auditor Madya, Syamsudin Harahap, Kasubag Perencanaan Barang-barang Milik Negara, Isa Elians Tujuka dan JFU, Melinda, Edi Sujendro, Arief Mahartoni serta Asno.
Kunker yang dilakukan pada 27 November sampai 1 Desember 2017 itu sebagian besar melihat langsung permasalahan hukum yang berkaitan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
Atase Hukum KBRI Malaysia, Fajar Sulaiman mengatakan beberapa permasalahan yang dihadapi di Atase Hukum KBRI di Kuala Lumpur seperti masalah hukuman mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI), calon TKI tidak memiliki dokumen, status kewarganegaraan, anak lahir tanpa dokumen dan perkawinan TKI secara agama atau siri.
"Walaupun banyak pemasalahan yang dihadapi oleh atase hukum di Kuala Lumpur, kami bisa melayani para WNI yang membutuhkan bantuan hukum di Malaysia dengan baik," kata Fajar, saat pembukaan Pembahasan dan Koordinasi Mengenai Analisa Jabatan Atase Hukum di KBRI Kuala Lumpur.
Dia menjelaskan untuk menangani semua permintaan masyarakat terkait layanan hukum umum, atase hukum KBRI Malaysia sudah membuat inovasi baru. Inovasi yang dibuat berupa sistem informasi manajemen kewarganegaraan dan diberi nama Simkawa.
"Sistem ini mendata seluruh WNI yang ada di Malaysia secara keseluruhan yang masuk secara resmi," ujarnya.
Kabag Kepegawaian, Sucipto menyambut baik inovasi yang dilakukan atase hukum KBRI Malaysia. Dia pun menyebut inovasi ini sangatlah berharga dan bagi peciptanya perlu diganjar berupa penghargaan.
"Apa yang sudah dilakukan Fajar Sulaiman bisa mendapatkan pengharagaan Karyadhika Madya. Ditjen AHU akan merekomendasikan pembuat aplikasi tersebut," jelasnya.
Selain itu, sambung dia, Ditjen AHU juga akan memperjuangkan struktur jabatan dan pola karir di Atase Hukum seluruh KBRI, sehingga jelas pembagian beban tugas serta tanggung jawabnya.
"Kami juga akan memperjuangkan adanya staff perbantuan untuk lebih memudahkan tugas atase hukum," ungkapnya.
Sementara, Kabag Humas dan TU, Delmawati mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Atase Hukum KBRI Malaysia. Semua inovasi dan kinerja yang sudah dilakukan segera dilaporkan ke Direktorat Tatanegara, Ditjen AHU.
"Laporan tersebut sebagai feedback kerja keras yang sudah dilakukan atase hukum KBRI Malaysia. Nantinya bisa saja diberikan apresiasi atas inovasi dan kinerjanya selama ini," tutupnya