Bogor- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sangat serius menangani masalah disiplin pegawai, maka dengan itu Ditjen AHU mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan point-point kedisiplinan dan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen AHU. Adapun tema pada Rapat Koordinasi Kepegawaian Ditjen AHU ini yaitu “Disiplin Pegawai Menuju Etos Kerja yang PASTI”. Rakor ini juga menyesuaikan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang displin pegawai. Dengan diadakannya Rakor ini, Ditjen AHU akan membuktikan bahwa ada kesadaran pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kedisiplinannya yang melekat pada diri sendiri.(05/12)
Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen AHU Sucipto menjelaskan pembinaan pegawai selama ini hanya pada Bagian Kepegawaian saja kurang maksimal, karena pembinaan pegawai juga melekat pada atasannya langsung. “selama ini saya melihat bahwa pembinaan pegawai hanya pada Bagian Kepegawaian saja namun ini belum tepat kalau seperti itu, karena pembinaan pegawai juga melekat pada atasannya langsung” Kata lelaki kelahiran Tuban. Maka dengan itu kegiatan ini melibatkan langsung seluruh pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Ditjen AHU agar dapat meningkatkan disiplin pegawai. “bila ada pegawai fungsional umum yang tidak disiplin maka atasannya harus membina pegawai tersebut, makanya saya melibatkan seluruh pejabat di Ditjen AHU untuk merumuskan kesepakatan disiplin pegawai”. Lanjutnya.
Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggungjawabnya. Sesditjen AHU Agus Nugroho Yusup menghimbau pembinaan kedisiplinan ini selain untuk ASN juga untuk para CPNS yang baru di Kemenkumham khususnya di Ditjen AHU agar dapat mewujudkan kedisiplinan yang lebih baik, karena itu Ditjen AHU sudah mempunyai nilai pelayanan yang tinggi. “Kita Akan Kedatangan CPNS, saya harap mereka dapat pembinaan displin yang kuat karena nilai pelayanan kita sudah sangat baik agar kedepannya dapat lebih baik lagi dengan adanya tenaga SDM baru ini”Ungkap Agus. “Semoga dengan adanya kesepakatan ini harus dilaksankan di lapangan, jangan hanya di atas kertas saja” Lanjutnya.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham M.Arifin.H.A sangat bersyukur kepada Ditjen AHU karena masih menyadari pentingnya kedisiplinan pegawai. “Masih ada beberapa pegawai kita (ASN) yang masih kurang disiplin, dan saya bersyukur Ditjen AHU masih sangat menyadari pentingnya kedisiplinan pegawai dalam kegiatan ini.” Kata Arifin. Kegiatan ini tidak membahas penghukuman pegawai yang tidak disiplin tapi bagaimana agar tidak terkena hukuman, maka dari itu untuk pimpinan agar dapat membimbing dan membina bawahannya.” Lanjut Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham.
Dalam hasil kegiatan tersebut Ditjen AHU telah merumuskan kesepakatan bersama hasil rapat koordinasi kepegawaian, ada 9 point yang dihasilkan dari rakor kepegawaian yang berkomitment untuk mengawasi dan membina kedisiplinan pada pegawai Ditjen AHU, dari kesepakatan itu juga telah ditanda tangani oleh perwakilan unit eselon II di lingkungan Ditjen AHU.
Keputusan atau persetujuan bersama hasil rapat koordinasi kepegawaian ini diharapkan dapat diimplementasikan guna meningkatkan disiplin masuk dan pulang kerja, meningkatkan etos kerja serta meningkatkan etika Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal AHU.
Selain itu di akhir kegiatan ini dan masih dalam satu rangkaian kegitan Rakor Kepegawaian, Ditjen AHU melepaskan dengan bangga 19 orang Purnabhakti atau sering disebut pensiunan pegawai Ditjen AHU. “Tiada yang abadi, yang abadi adalah keabadian itu sendiri, Tiada kata perpisahan kalaulah tiada pertemuan”. Dan yang menariknya Plt. Dirjen AHU Freddy Harris yang belum lama dilantik sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual menyempatkan diri menghadiri pelepasan 19 orang purnabhakti. Pelepasan ini merupakan wujud dan kepedulian Ditjen AHU terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh para pensiunan. Ucapan terimakasih disampaikan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Purnabhakti Ditjen AHU ini. Pelepasan ini dilaksanakan di Hotel Aston Sentul, Bogor (05/12).
“Saya harus menghadiri acara ini dan ingin memberikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada 19 orang pensiunan ini karena sudah memberikan loyalitas, dedikasi dan pengabdiannya kepada Negara melalui Kemenkumham Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum kurang lebih 30 tahun lamanya” Ungkap Freddy. Rasa Hormat juga diberikan kepada para purnabhakti karena selama pengabdiannya Ditjen AHU semakin terus berkembang.
Selamat memasuki usia pensiun, mudah-mudahan keberhasilan pensiun yang baik menjadi contoh bagi kami semua, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan kepada 19 pensiunan pegawai Ditjen AHU dan diakhiri dengan photo bersama.