BOGOR - Melihat semakin banyaknya kalangan muda yang membuat usaha kecil dan menengah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) membidik pengembangan layanan untuk generasi muda. Prioritas yang akan segera digarap adalah kemudahan generasi muda untuk mengakses informasi, dan kemudahan untuk melaksanakan prosedur pembuatan organisasi (Perseroan Terbatas, Persekutuan Komanditer/ CV, Yayasan maupun organisasi lainnya).
Semangat meningkatkan dan memperluas pelayanan untuk generasi muda ini datang setelah mengevaluasi hasil survei Birokrasi Klasifikasi Indonesia (BKI) terkait pelayanan Ditjen AHU untuk Industri Kecil dan Menengah selama tahun 2017. Dari survey yang dilakukan selama periode Agustus - November 2017 terhadap 384 responden, secara rata-rata terjadi peningkatan nila rata-rata sebesar 3.42 menjadi 3.45. Sedang secara kategori, ada sedikit penurunan dari sangat baik menjadi baik. “Ke depannya harapannya responden tidak hanya terpaku pada stakeholder yang sudah pernah disurvei, namun juga kalangan pemuda, misalnya mahasiswa,” kata Plt. Direktur Jenderal AHU Freddy Harris, Kamis, (30/11/2017).
Survey ini sendiri dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PAN/RB No. 14 tahun 2017. Tujuan survey adalah mengetahui kualitas kinerja dan mencari poin-poin untuk perbaikan layanan “Survey ini sangat penting untuk terus dilanjutkan, untuk mengetahui apakah sudah baikkah kita melayani masyarakat,” Freddy menambahkan.
Menurut Freddy, secara garis besar hasil survei ini memperlihatkan layanan AHU sudah mendapatkan penilaian baik, baik dari publik, Menteri maupun kementerian lain. Tetapi penting dilakukan perbaikan di berbagai sisi untuk mempertahankan layanan tetap baik dan cepat. “Karena standar layanan AHU sudah tinggi, tentunya sulit untuk mempertahankan nilai yang sudah diperoleh,” tutur dia.
Selain prioritas kemudahaan akses informasi untuk anak muda, peningkatan juga perlu dilakukan untuk hal teknis dan juga hal perilaku para pelaksana pelayanan. Dari segi teknis, yang perlu ditingkatkan adalah pembuatan SOP (Standard Operating Procedure) agar publik mendapatkan Standar Pelayanan (SP) yang mumpuni. Sehingga ada informasi komprehensif jenis layanan apa yang ada di AHU, serta proses menerima dan menindaklanjuti aduan. “Dari segi IT juga diperbaiki pengelolaannya agar server tidak down, karena sudah ada 3 server yang baik kualitasnya,” dia menambahkan.
Perbaikan perilaku tenaga pelaksana diutamakan untuk para front liner seperti petugas Customer Service. Selain peningkatan pengetahuan produk, AHU juga akan memberikan pelatihan yang disesuaikan dengan penggunaan kata-kata dan sikap yang tepat saat memberi layanan pada masyarakat. Harapannya pelatihan ini bisa menjadi penyegaran sehingga para petugas Customer Service ini bisa menjaga kompetensi dan profesionalismenya.