
Jakarta - Setelah melalui beberapa proses, holding BUMN tambang akhirnya terbentuk. Dalam perjalanannya, pembentukkan holding BUMN tambang menuai banyak perdebatan, mulai dari status BUMN yang luntur hingga kesiapan membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Holding Terbentuk, Status BUMN Antam Cs Luntur
Holding BUMN tambang sebenarnya sudah resmi terbentuk saat ditandatanganinya akta inbreng oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada Senin 27 November 2017. Namun secara formalitas holding sah terbentuk ketika 3 BUMN tambang yang saham tercatat di pasar modal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham PT Timah (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memberikan restu saham pemerintah dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum).
Sekadar informasi saat ini pemerintah memegang 65% saham Antam, 65,02% di PTBA dan 65% di Timah. Saham yang berupa seri B itu itu telah dialihkan ke Inalum. Sementara pemerintah masih mengempit saham seri A atau dwi warna di tiga BUMN tersebut.
Berdasarkan hasil RUPSLB Antam, sebanyak 95% dari pemegang saham yang hadir merestui, lalu untuk Timah 90% pemegang saham merestui dan PTBA sebanyak 92%.
"Sebenarnya saya (Inalum) rata-rata memiliki 65% saham di mereka. Jadi kalau saya setuju kemungkinan besar kuorum. Tapi ini sudah dipastikan kuorum," kata Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin usai acara konfrensi pers holding BUMN tambang di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dengan begitu status persero dari Antam, Timah dan PTBA luntur. Mereka tak lagi menjadi BUMN melainkan hanya anak BUMN.
Namun mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016, Antam, Timah dan PTBA nantinya akan diperlakukan setara dengan BUMN, sebab pemerintah masih memegang saham dwi warna.
Mereka juga masih tetap mendapatkan penugasan pemerintah dan melakukan pelayanan umum selayaknya BUMN. Lalu juga masih mendapatkan kebijakan khusus negara atau pemerintah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dengan perlakuan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN.
Punya Kekuatan Keuangan Rp 180 Triliun, Freeport Menjadi Sasaran Selanjutnya
Setelah keuangan anggota BUMN tambang dikonsolidasikan maka nilai aset holding BUMN tambang akan menjadi sekitar Rp 88 triliun. Sementara untuk ekuitas totalnya sekitar Rp 60 triliun.
Dengan ekuitas sebesar itu, holding BUMN tambang bisa mengembangkan keuangannya hingga 3 kali. Sehingga holding BUMN tambang mempunyai peluang mendapatkan pendanaan sekitar Rp 180 triliun.
Sumber : https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-3749272/holding-bumn-tambang-terbentuk-saatnya-caplok-freeport