
SURABAYA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan tingginya minat masyarakat menjadi notaris membuat peran pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN) perlu ditingkatkan.
Menurut dia, saat ini calon notaris yang dihasilkan dari satu program studi kenotariatan mencapai 200 orang setiap tahunnya. Sekarang ada 36 studi kenotariatan yang dibuka oleh berbagai universitas di Indonesia, artinya ada 7.200 calon notaris setiap tahunnya.
“Banyaknya jumlah lulusan calon notaris masih bisa yang nantinya menjadi notaris perlu ada pengawasan yang ketat dari MPN. Sehingga bisa menghasilkan para pejabat notaris yang profesional dan berintegritas tinggi,” kata Freddy saat memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) MPN se-Indonesia di Hotel JW Marriot, Surabaya, Kamis (28/9/2017).
Dia menuturkan MPN dibentuk oleh pemerintah demi melindungi kepentingan masyarakat dari oknum-oknum notaris yang tidak bertanggung jawab. Kehadiran MPN, kata dia, sangat diharapkan bisa menjadikan pejabat notaris lebih profesional dengan integritas tinggi, netral dan tidak memihak.
“Kepentingan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum, jauh lebih penting dan harus diperhatikan sebagai pengemban amanat terhadap kepastian hukum yang menentramkan masyarakat,” ujarnya.
Freddy menjelaskan dalam menindak notaris yang nakal Ditjen AHU mempunyai kewenangan untuk memblokir akses notaris pada layanan administrasi hukum umum seperti yang sudah diinstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H. Laoly.
“Para notaris diminta untuk bisa mengemban amanat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jika ada notaris melenceng dari ketentuan hukum yang berlaku, Ditjen AHU akan menjalankan tugasnya dengan memblokir akses administrasi hukum umum,” ungkapnya.
Lebih jauh, Freddy menambahkan pengawasan ketat kepada notaris bukanlah untuk menjatuhkan para notaris. Hal ini dilakukan Kemenkumham demi memberikan perlindungan kepada para notaris dan masyarakat.