
Yogyakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU ) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yogyakarta mengadakan rapat Sosialisasi dan Evaluasi e-PASTI dilingkungan Kemenkumham Yogyakarta.
Tujuan diadakannya rapat ini untuk menerapkan Aplikasi e-Pasti pada satuan kerja program Administrasi Hukum Umum dalam pengelolaan Administrasi perkantoran khususnya dalam pertanggungjawaban anggaran serta untuk mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance).
Plh Kepala Divisi Administrasi Kanwil DIY, Bpk Surya sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan evaluasi program E-Pasti ini. “sebelum adanya e-Pasti permasalahan administrasi keuangan di kanwil DIY sangat banyak, dengan adanya e-pasti semua urusan administrasi keuangan menjadi lebih mudah dan menjadi rapih” tuturnya.
Disamping itu, Surya menambahkan fitur dalam aplikasi e-pasti ini sangat mendukung kegiatan yang ada di kanwil DIY. Diantaranya dapat mengatur perencanaan dan pelaporan, manajemen keuangan, manajemen BMN, manajemen persuratan, dan manajemen kepegawaian, ucap plh saat memberikan paparannya di ruang rapat kanwil DIY, Kamis, 3/8/2017.
Disisi lain, Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU F. Rina Yunita menyampaikan terkait aplikasi e-Pasti ini dapat mempermudah sistem administrasi yang ada di kanwil Yogyakarta.
“kanwil yogyakarta merupakan pilot project, aplikasi e-Pasti sangat membantu dalam pengelolaan administrasi perkantoran dan lebih mudah untuk digunakan, sesuai dengan kebutuhan kantor dan pengelolaan keuangan lebih efisiensi dan efektif”, tambah rina.
Lebih lanjut, Surya mengatakan bahwa Yogya juga sudah menerapkan Aplikasi e-Pasti. “aplikasi e-Pasti ini agar melakukan migrasi data manual yang telah dilaksanakan sebelumnya ke database dan menyepakati komitmen bersama untuk aplikasi secara optimal demi tercapainya tujuan pembuatan aplikasi yaitu memudahkan pengelolaan administrasi perkantoran demi mewujudkan penggunaan anggaran yang PASTI”, tegasnya.
Menurut Surya, Kanwil DIY dalam menerapkan aplikasi e-Pasti ini masih membutuhkan pengembangan modul untuk menyesuaikan dengan kebutuhan aktivitas perkantoran di kanwil Yogya, dan masih dibutuhkan perbaikan terhadap permasalahan yang masih ada dalam aplikasi tersebut.