JAKARTA - Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Daulat Pandopotan Silitonga meminta kepada para mahasiswa yang ingin menjadi notaris diharapkan mencari tempat magang yang berkualitas.
Menurut dia, selama ini mahasiswa yang menjadi calon notaris terkesan asal memilih tempat magang sebelum menjadi notaris. Hal ini menyebabkan para mahasiswa tidak mendapatkan pelajaran yang baik dan benar sebagai notaris.
"Notaris itu pejabat publik dan memiliki pin lambang garuda seperti milik menteri. Mahasiswa calon notaris harus mencari tempat magang yang berkualitas, sehingga menjadi pejabat publik yang dapat melayani masyarakat," kata Daulat, saat menyampaikan Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (25/7/2017).
Daulat menjelaskan beberapa kriteria tempat notaris yang layak untuk dijadikan tempat magang yakni memiliki kantor yang jelas dan pasti. Kemudian, kata dia, kantor notaris yang dijadikan tempat magang minimal sudah menyelesaikan 30 akte dalam waktu sebulan.
"Mahasiswa yang mendapatkan tempat magang di kantor notaris yang berkualitas diharapkan bisa benar-benar menyalurkan keilmuan notariat yang sudah didapatkan selama di kampus," ujarnya.
Selain itu, Daulat juga barharap kepada universitas-universitas yang membuka program studi kenotariat diharapkan tidak hanya memproduksi calon notaris, namun lebih mendidik para mahasiswa calon notaris untuk menjadi pejabat publik yang baik dan benar.
"Universitas-universitas diharapkan jangan hanya mementingkan program studi kenotariat jalan dan pemasukan saja tanpa memikirkan kualitas mahasiswa yang diluluskan untuk menjadi notaris sebagaimana seharusnya," jelasnya.
Sementara, Kepala Sub Direktorat Notariat Ditjen AHU, Rahmad Riyanto mengatakan saat ini ada 35 universitas baik negeri maupun swasta di Indonesia yang mempunyai program studi kenotariat, namun jumlah lulusan dengan penempatan wilayah kerja para notaris di Indonesia tidak berimbang.
"Kami dari pihak Sub Direktorat Notariat sudah meminta kepada Dikti untuk mengawasi universitas yang mempunyai program studi kenotariat. Karena kasihan para mahasiswa yang sudah lulus tidak bisa menjadi notaris karena harus bersaing pada penempatan wilayah kerja yang terbatas," ungkapnya.
Dia menambahkan Ditjen AHU Kemenkumham yang memiliki wewenang mengeluarkan ijin notaris dan mengawasinya, berencana untuk melakukan uji kompetensi lebih ketat lagi kepada para calon notaris agar sesuai dengan teori dan praktek yang sudah didapatkan selama kuliah.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk bisa menghasilkan notaris yang baik sebagai pejabat publik dan mengabdi kepada masyarakat," jelasnya.
Sekretaris Magister Notariat Unissula Semarang, Amin Purnawan mengatakan pihak Unissula sendiri sebagai salah satu universitas yang memiliki program studi kenotariat akan berusaha terus meningkatkan kualitas mahasiswa agar mereka bisa lulus menjadi notaris yang dapat menjunjung kode etik.
"Kami akan terus mengembangkan profesionalitas, akademik dan etika mahasiswa sehingga menjadi notaris yang akan menjadi pejabat publik berkualitas," tambahnya