JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik sebanyak 175 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari dua Kementerian berbeda.
Dari 175 orang tersebut, 164 orang PPNS berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan 11 orang dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementrian ESDM).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Freddy Harris mengatakan 175 PPNS dari Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Minerba diharapkan bisa melaksanakan tugas kedinasannya dengan baik, penuh kesadaran dan bertanggung jawab. Para PPNS ini juga harus menjaga kehormatan negara dan pemerintah dengan menempatkan kepentingan masyarakat harus di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru saja di sumpah sebagai PPNS. Bukan tugas ringan bagi PPNS saat ini, karena harus mengendepankan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap Freddy Harris (12/6/2017).
Pada acara pelantikan tersebut, Freddy Harris juga menghimbau kepada para PPNS saat ini untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas. Hal tersebut dikarenakan pada saat ini tidak mudah menangkap seorang penjahat karena adanya perlindungan dari pengacara.
“PPNS tidak mudah dalam melaksanakan tugas karena jika tidak sesuai prosedur saat menangkap seorang penjahat, mereka bisa dengan mudah dilepaskan melalui pra peradilan,” ujarnya.
Lebih jauh, Freddy menyampaikan selain harus berhati-hati dan teliti, para PPNS juga harus banyak berdoa saat menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan demi keselamatan dirinya sendiri sehingga bisa menyelesaikan tugas dengan baik serta kembali kepada keluarga tercinta tanpa kurang satu apapun.
“Para penjahat saat ini akan rela mengobarkan segalanya demi bisa menyelamatkan dirinya, karena itu berdoa demi keselamatan diri sangatlah penting sebelum melakukan tugas,” ungkapnya.

Pengumuman Penting