
Jember – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Subdit Partai politik bekerjasama dengan Pusat Kajian Pancasila dan konstitusi (puskapsi) fakultas hukum iniversitas jember mengadakan kegiatan Focus Group Discusion dengan tema “Redesain kelembagaan partai politik yang efektif dan demokratis”. Kegiatan yang dihadiri oleh stakeholder, akademisi dan praktisi di bidang partai politik. (03/05)
Tujuan diadakannya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan sebuah pemikiran yang ilmiah terkait pelembagaan partai politik yang ideal, dimana partai politik sebagai media dan wahana tentu memiliki peran yg vital. Partai politik juga sangat berperan dalam proses dinamis perjuangan nilai dan kepentingan (values and interest) dari konstituen yang diwakilinya untuk menentukan kebijakan dalam konteks kehidupan bernegara.
Partai politik juga berperan sebagai perantara yang menghubungkan antara warga negara dengan institusi-institusi kenegaraan, hal inilah yang kemudian memberikan gambaran tentang begitu pentingnya peran partai politik dalam negara demokrasi. Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Partai politik umumnya didefinisikan sebagai organisasi artikulatif yang terdiri atas pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat. Biasanya, mereka memusatkan perhatian pada persoalan kekuasaan pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat untuk menempati kekuasaan politik.
Dalam Pelaksanaannya partai politik harus “Melembagakan Partainya”. Pelembagaan partai politik merupakan proses pemantapan sikap dan perilaku partai politik, terpola dan sistemik dalam membentuk suatu budaya politik yang mendukung prinsip-prinsip dasar sistem demokrasi. Politik yang tidak terlembaga dengan baik tidak akan bisa bertahan lama. Organisasi yang berkembang dan semakin melembaga cenderung mengalami proses depersonalisasi, dimana orang dalam maupun orang luar dari organisasi sama-sama menyadari dan memperlakukan organisasi yang bersangkutan sebagai institusi dan tidak dicampurkannya dengan kepentingan pribadi yang kebetulan menjadi pengurusnya. Jika hal ini dihubungkan dengan organisasi partai politik di Indonesia yang kepengurusannya masih personalized meskipun dengan derajat yang berbeda-beda gejala “personalisasi” bisa dilihat ketika partai politik mengalami kesulitan dalam mencapai kesuksesan dalam pergantian kepemimpinan. (Syamsul TN)