Bogor – Mengusung tema “Membangun Layanan Publik Berbasis TIK Sebagai Wujud Revolusi Mental Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum” Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Teknologi Informasi mengadakan kegiatan Training Aplikasi AHU Online untuk Divisi Yankum Kemenkumham. Kegiatan yang diadakan di Hotel Grand Savero Bogor ini dihadiri sebanyak 142 peserta yang terdiri dari 99 peserta dari Kantor Wilayah dan 43 peserta dari Kantor Pusat. Peserta daerah terdiri dari 3 peserta dari masing – masing kantor wilayah, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang pelayanan Hukum dan Fungsional Umum ataupun Jabatan Fungsional Umum tertentu pada Divisi Pelayanan Hukum. (16/03)
Ditjen AHU merupakan unit kerja yang mempunyai pelayanan langsung terhadap masyarakat. Pelayanan AHU Online merupakan upaya nyata Ditjen AHU untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam membangun good governance menuju clean goverment dengan mengutamakan pelayanan Cepat, Tepat, Efisien, Murah, dan bebas pungli.
Agusta Konsti Embly selaku Direktur Teknologi Informasi dalam laporanya menyampaikan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ditjen AHU selalu melakukan berbagai Inovasi dibidang Teknologi Informasi yaitu dengan melakukan pengembangan dan penambahan terhadap modul pelayanan AHU Online diantaranya penambahan modul PPNS Online, Pelayanan Legalitas, Pelayanan Kewarganegaraan, Pelayanan Surat Keterangan Wasiat Online serta Aplikasi Kesekretariatan E-PASTI.
“Kegiatan training ini akan diberikan empat materi paparan mengenai perkembangan aplikasi AHU Online yang terbaru, paparan mengenai permasalahan seputar AHU Online, Paparan Aplikasi AHU Online yang telah siap untuk dilaunching serta paparan mengenai aplikasi E-Pasti yang akan dikembangkan di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI,” ucap Embly.
Seluruh paparan dalam kegiatan ini disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi sebagai unit pengembangan Aplikasi yang berada dilingkungan Ditjen AHU.
Kegiatan Training Aplikasi AHU Online Untuk Divisi Yankum Kemenkumham ini di buka oleh Agus Nugroho Yusup selaku Sekretaris Ditjen AHU. Dalam pembukaannya Agus menyampaikan harapannya kepada peserta yang mengikuti training disini agar mengikuti dengan baik dan pengembangan Teknologi Informasi dilingkungan Kemenkumham sudah sangat pesat, khususnya yang di kembangkan oleh Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU dengan layanan onlinenya yang menyentuh langsung pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentunya sangat membanggakan, dengan di perolehnya berbagai macam penghargaan yang Ditjen AHU dapatkan sampai saat ini.
“Peran Humas akan saya tingkatkan lagi agar masyarakat lebih mengenal AHU Online. Sebelumnya Sekretariat melalui Sub Bagian Humas Ditjen AHU mengadakan sosialisasi di Bojonegoro dan mendapatkan respon sangat baik dari masyarakat, kedepan kita akan mensosialisasikannya lagi dan melibatkan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Tim Teknis untuk melakukannya bersama-sama agar masyarakat mengenal lebih jauh tentang AHU Online dan dapat memecahkan kendala/permasalahan yang ada di tengah masyarakat terkait penggunaan Aplikasi AHU Online,” lanjut Agus.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi ilmu antara Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah terutama di Divisi Pelayanan Hukum terkait perkembangan AHU Online, sehingga Kantor Wilayah dapat menjadi jembatan untuk memberikan jawaban yang tepat dan up to date dan juga dapat menjadi peningkatan pengetahuan dan kemampuan dalam mengoperasionalkan dan menjawab seluruh permasalahan yang ada pada aplikasi AHU online agar pelayanan Prima yang diberikan kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik. (Humas Ditjen AHU)