Bekasi – Upaya pemerintah dalam hal mewujudkan efektifitas kinerja di lingkungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terus menjadi perhatian mendalam. Pasalnya untuk saat ini dalam rangka mensinergikan kinerja PPNS masih perlu ditingkatkan kembali di beberapa Kementerian / Lembaga lainnya. Oleh sebab itu, Direktorat Pidana Ditjen AHU mengadakan kegiatan yang bertajuk “ Lokakarya peningkatan hubungan kerja dan koordinasi antara Direktorat Pidana dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Mewujudkan efektifitas pembinaan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil “.
Acara yang dihadiri lebih dari 100 peserta PPNS yang berasal dari Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah ini, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal AHU Freddy Harris di Hotel Aston Imperial, Bekasi (24/11/16).
Dalam pembukaannya Freddy Harris menerangkan, PPNS memiliki peranan sangat penting, bahkan perlu disetarakan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Dimana seperti kita ketahui bersama maraknya kasus di Indonesia sehingga diperlukan banyak penyidikan, PPNS diluar negeri memiliki kesetaraan status dengan POLRI, lain halnya di Indonesia, seluruh PPNS masih di bawah Korwas Polri.” Tambah Freddy saat membuka acara tersebut.
Diperlukan sinergitas dalam pembinaan antara PPNS dan POLRI, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham RI. Perlu kita ketahui bersama jumlah PPNS di Indonesia saat ini tidak lebih dari 20.000 PPNS yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) baik di tingkat Pusat mauapun Pemerintah Daerah, sehingga sebaiknya dilakukan koordinasi ke Kemenpan Reformasi Birokrasi agar tugas sebagai PPNS dapat masuk ke dalam indeks Satuan Kinerja Pegawai sebagai PNS atau bahkan dapat menjadi unit tersendiri didalam K/L.
Namun sangat disayangkan kendala yang dihadapi saat ini adalah masih belum adanya data terpusat PPNS, sehingga diperlukan data Interchange atau pertukaran data PPNS untuk memudahkan dalam berbagai hal misalnya koordinasi, yang nantinya setelah Asosiasi ini terbentuk perlu didaftarkan ke Direktorat Perdata untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan dalam hal pengunaan nama yang serupa.
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi, dimana sesi pertama menghadirkan pembicara yang berasal dari Direktur Pidana Ditjen AHU Salahudin, KASAT POL PP Prov. Jawa Barat Drs.Udjwalaprana Sigit, Kasubdit PPNS dan Kelembagaan Jampidum Kejaksaan Tumpak Simanjuntak, Kabid Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Winarko, Kasubag Pembinaan Kemampuan PPNS Bareskrim Polri Dr. Endang Usman.
Dan sesi ke dua adalah pembentukan Asosiasi PPNS, dimana Direktur Pidana Salahudin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PPNS Indonesia periode 2016 – 2021. Dalam sambutannya sebagai Ketua Umum Salahudin menyampaikan, harapannya agar setelah terbentuknya Asosiasi ini dapat aktif melakukann koordinasi dengan instansi lain.
Acara yang dihadiri lebih dari 100 peserta PPNS yang berasal dari Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah ini, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal AHU Freddy Harris di Hotel Aston Imperial, Bekasi (24/11/16).
Dalam pembukaannya Freddy Harris menerangkan, PPNS memiliki peranan sangat penting, bahkan perlu disetarakan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Dimana seperti kita ketahui bersama maraknya kasus di Indonesia sehingga diperlukan banyak penyidikan, PPNS diluar negeri memiliki kesetaraan status dengan POLRI, lain halnya di Indonesia, seluruh PPNS masih di bawah Korwas Polri.” Tambah Freddy saat membuka acara tersebut.
Diperlukan sinergitas dalam pembinaan antara PPNS dan POLRI, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham RI. Perlu kita ketahui bersama jumlah PPNS di Indonesia saat ini tidak lebih dari 20.000 PPNS yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) baik di tingkat Pusat mauapun Pemerintah Daerah, sehingga sebaiknya dilakukan koordinasi ke Kemenpan Reformasi Birokrasi agar tugas sebagai PPNS dapat masuk ke dalam indeks Satuan Kinerja Pegawai sebagai PNS atau bahkan dapat menjadi unit tersendiri didalam K/L.
Namun sangat disayangkan kendala yang dihadapi saat ini adalah masih belum adanya data terpusat PPNS, sehingga diperlukan data Interchange atau pertukaran data PPNS untuk memudahkan dalam berbagai hal misalnya koordinasi, yang nantinya setelah Asosiasi ini terbentuk perlu didaftarkan ke Direktorat Perdata untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan dalam hal pengunaan nama yang serupa.
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi, dimana sesi pertama menghadirkan pembicara yang berasal dari Direktur Pidana Ditjen AHU Salahudin, KASAT POL PP Prov. Jawa Barat Drs.Udjwalaprana Sigit, Kasubdit PPNS dan Kelembagaan Jampidum Kejaksaan Tumpak Simanjuntak, Kabid Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Winarko, Kasubag Pembinaan Kemampuan PPNS Bareskrim Polri Dr. Endang Usman.
Dan sesi ke dua adalah pembentukan Asosiasi PPNS, dimana Direktur Pidana Salahudin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PPNS Indonesia periode 2016 – 2021. Dalam sambutannya sebagai Ketua Umum Salahudin menyampaikan, harapannya agar setelah terbentuknya Asosiasi ini dapat aktif melakukann koordinasi dengan instansi lain.