Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Upacara Bendera. upacara yang diikuti oleh segenap jajaran unit utama dan pegawai dilingkungan Kemenkumham ini dilaksanakan dihalaman kantor Kemenkumham Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan - Jakarta Selatan. (29/11)
Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto. Dalam amanatnya beliau membacakan isi Surat Sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasihat Nasional Korpri pada Hari Ulang Tahun ke 45 Korps Pegawai Republik Indonesia.
“saya sampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggung jawab, serta pengabdian kepada negara, bangsa dan rakyat, di seluruh penjuru tanah air dan dunia.” Ucapnya.
Dengan mengusung tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI "Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara" Sangat tepat semangatnya dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2017.
“Jadikanlah momentum Pilkada Serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme Saudara-saudara. Ujian untuk menerapkan Panca Prasetya KORPRI. Ingatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa, dan rakyat.” Tambahnya.
KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.