Jakarta – Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham dihadiri oleh pera Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly. Dalam sambutannya Yassona menyampaikan jika pelantikan kali ini tidak seperti pelantikan biasanya, karena pada pelantikan kali ini dilakukan secara menyeluruh antara Pejabat Tinggi Pratama baik Pejabat Eselon IIA maupun Eselon IIB. Hal tersebut dilakukan karena Yasonna menginginkan adanya sinergitas diantara para pejabat Eselon IIA dan IIB dalam berkinerja dan berkarya, baik di tingkat pusat maupun di daerah dalam rangka mengoptimalkan peran dan tugas fungsi Kemenkumham.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada 120 pejabat yang baru saja saya lantik, sekaligus saya minta agar saudra-saudara sekalian mengemban amanah dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya, memperkuat sinergitas baik di internal maupun eksternal organisasi terus menciptakan inovasi, dan senantiasa meningkatkan kompetisi individu dalam rangka peningkatan kapasitas organisasi. Saudara yang telah saya lantik adalah perpanjangan tangan saya di daerah, oleh karena itu bekerjalah dengan jujur, ikhlas, dan berintegritas. Jauhi dan hindari segala bentuk penyimpangan, termasuk godaan penggunaan psikotropika dan obat terlarang lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Yasonna menuturkan apabila proses pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham ini telah dilakukan sesuai amanat undang-undang Aparatur Sipil Negara, melalui mekaninsme dan tahapan-tahapan antara lain assessment, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja oleh tim auditor Inspektorat Jenderal maupun dari hasil pengamatan komprehensip dari para Pimpinan Tinggi. Proses Mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang biasa dalam perjalanan karir seorang pegawai negeri. Melalui proses inilah diharapkan adanya penyegeraan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga terjadi peningkatan kinerja organisasi yang berdampak signifikan secara langsung maupun tidak langsung pada Kemenkumham.
Menteri Hukum dan Ham juga meminta agar para pejabat yang dilantik mengamankan laporan keuangan agar senantiasa dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lakukkan koordinasi dengan isntansi terkait untuk penguatan dan pembinaan terhadap proses pencatatan dan pelaporan keuangan negara agar selalu akuntabel dan transparan. Awasi penggunaan anggaran dan pencatatannya, sehingga tidak terjadi kesalahan yang merugikan keuangan negara.