Jakarta, 18 Februari 2016 – pada hari ini, Kamis tanggal 18 Februari 2016 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Majelis Pengawas Pusat Notaris, Indro Purwoko, SH, MH. Kepala Biro Umum Setjen selaku Plt. Kepala Biro Humas, Kerjasama dan Layanan Advokasi Hukum Setjen menyerahkan sejumlah berkas dan dokumen yang terkait dengan fungsi kesekretariatan MPPN terhitung sejak Januari 2012 hingga Februari 2016 kepada Daulat Pandapotan Silitonga, SH, M.Hum. Direktur Perdata.
Serah terima peralihan Sekretariat MPPN yang semula berada di Sekretariat Jenderal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Sekretariat MPPN berada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Sejak ditandatanganinya berita acara penyerahan tersebut, maka tanggung jawab secara administrasi dan dukungan teknis MPPN berada pada Kasi Dokumentasi Notariat & Sekretariat MPPN Subdit Notariat. (noe)