Jakarta, 2 – 3 Juli 2015 – Dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengadakan Training Pembekalan Call Center yang diselenggarakan pada tanggal 2 – 3 Juli 2015 bertempat di R. Rapat Lt. 17 Ditjen AHU Gd. Sentra Mulia.
Training Pembekalan Call Center ini untuk memberikan wawasan teknis pelayanan jasa hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum yang secara teknis disampaikan oleh Pejabat Eselon 3 dan 4 dilingkungan Ditjen AHU kepada Tenaga Call Center Ditjen AHU berjumlah 8 orang, yang bertugas menerima pengaduan/pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat melalui line telepon 021-29023235-39 dan 021-29023282-72. Petugas yang ditempatkan pada Call Center bekerja dari Senin – Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB.
Dan untuk meningkatan kemampuan teknis pelayanan dilingkungan Ditjen AHU, para Tenaga Call Center ini akan dievaluasi dan diberikan pembekalan lanjutan tentang teknis pelayanan yang sering ditanyakan oleh masyarakat. (noe)