Jakarta, 29 Mei 2015- Rapat dibuka oleh Sekretaris Ditjen AHU pada pukul 08.00 WIB, yang dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV Sekretariat Ditjen AHU.
Yang diawali dari Bagian Keuangan memaparkan bahwa:
-
Telah menyelesaikan kegiatan di 5 daerah yaitu: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak.
-
Aplikasi e-office sudah berjalan sekitar 90%
- Rekonsiliasi Ditjen AHU dan BHP, Kanwil mengenai pencocokan anggraan dan BMN
- Realisasi Anggaran Ditjen AHU sekitar 10,89%
- Pada saat Rekonsiliasi di Tangerang, agar aplikasi e-office Ditjen AHU dikembangkan ke Kantor Wilayah
Kegiatan yang sudah dilaksanakan Bagian Program dan Pelaporan:
- Sistem pelaporan kegiatan sudah secara online
- Inovasi pelayanan mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan)
- Indeks kepuasaan masyarakat (belum dilaksanakan)
- Pembatasan anggaran perjalanan dinas
- Aplikasi monitoring kinerja Ditjen AHU, data laporan setiap unit dan kantor wilayah
Bagian Kepegawaian:
- Mengadakan Migrasi Data
- Orta Balai Harta Peninggalan
- Pengembangan SDM
- Pendidikan dan Latihan yang telah dilaksanakan bekerjasama dengan BPSDM
- Menerapkan disiplin pegawai
- Merekap Pegawai yang akan pensiun
- Mengadakan Beasiswa Pasca Sarjana (S2) di luar negeri seperti di North California, Amerika dengan syarat toefl diatas 500, maksimum usia 40 tahun
- Upgrade pegawai yang sudah mempunyai serifikasi
Bagian Tata Usaha:
- Pengadaan barang dan jasa IT
- Sosialisasi SiMaya pada Balai Harta Peninggalan di seluruh Indonesia
- Pengembangan aplikasi notariat sesuai dengan UU
- Digitalisasi arsip fidusia, pengadaan dengan pihak ke-tiga
Bagian Umum:
- Aplikasi Barang Milik Negara (BMN)
- Pemindahan arsip lama ke lantai 6
- Pembagian kendaraan dinas yang diperuntukkan untuk para pejabat di Ditjen AHU
- Publikasi di media tv, iklan di kereta api
- Event persiapan pameran di Sidoarjo
PPK Direktorat Tatanegara:
- Masalah tanggungjawab
- Perencanaan kegiatan
- Permasalahan narasumber undangan dari kantor Wilayah namun anggaran ditanggung oleh Ditjen AHU
- Penggunaan Lawyer sebagai kuasa hukum Ditjen AHU
PPK Direktorat HI&OP:
- Pengadaan acara ASLOM
- ASLOM diperlukan untuk koordinasi materi dan tekhnis pelaksanaannya.
PPK Rutin:
- Kursus Panitia Penerima Barang dan Jasa
- Administrasi Pengadaan keamanan
Rapat Evaluasi ditutup oleh Sekretaris Ditjen AHU pada pukul 11.00 WIB.