TANGERANG - Pemutakhiran data Kewarganegaraan adalah salah satu program yang gagas dan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM guna terciptanya tertib administrasi Kewarganegaraan. Pemutakhiran data diperlukan agar data Kewarganegaraan lebih valid dan tersimpan didalam database.
Selain itu, pemutakhiran data juga mempunyai tujuan sebagai informasi mengenai status Kewarganegaraan.
"Data Kewarganegaraan sangat krusial dan menjadi hal penting dalam pencatatan kependudukan disuatu negara" kata Dirjen AHU Cahyo R Muhzar, di Tangerang, Kamis ( 03/09/20).
Menurutnya database Kewarganegaraan semakin hari semakin penting dan sangat dibutuhkan oleh lembaga lain. Sehingga perlu adanya kepastian dan penyajian data yang akurat.
" Digitalisasi data harus kita dilakukan secara baik dan tidak dilaksanakan apa adanya" ucapnnya.
Dirinya menambahkan ,penyelesaian soal database Kewarganegaraan dan permintaan untuk mengintegrasikan data dengan lembaga lain harus ditangkap dengan baik sebagai salah satu kerjasama dalam hal pertukaran data Kewarganegaraan.
"makanya kita harus upayakan dengan sebaik baiknya" tandasnya
Sementara itu Direktur Tata Negara, Baroto menyatakan, ada beberapa hal yang menyulitkan migrasi data sehingga permintaan instansi lain menjadi lama terpenuhi.
" kita sudah sering diminta oleh Kemendagri untuk mengintegrasikan data Kewarganegaraan, namun kita masih banyak kendala yang harus kita selesaikan secara internal" ucap Baroto.
Boroto menargetkan tahun ini Ditjen AHU akan berkomitmen menyajikan database Kewarganegaraan sehingga dengan cepat dapat mengintegrasikan dengan instansi lain.
" akan segera dimutahirkan dan diintegrasikan dengan Kementerian dan instansi yang ada" ujarnya.
Data yang dirintis, sambung Dia, sudah ada sejak tahun 2014 sehingga perlu dilakukan validasi agar dapat disajikan sebagai data yang valid, pasalnya, Akan banyak manfaat jika data dapat diintegrasikan itu valid dan diakui kebenarannya.
" Kemenlu sangat antusias dan menunggu validasi data kewarganegaran ini selesai dan dapat divalidasi dengan baik" tutup Baroto
Lebih jauh Sekretaris Ditjen AHU M.Aliamsyah mengungkapkan aplikasi SAKE harus dikomunikasikan dengan para pihak termasuk Direktorat Teknologi Informasi sehingga pelaksanan penyimpanan data dapat dilakukan dengan akurat.
" kita sudah berjalan layanan Online jangan sampai terkesan keterlambatan akses data" tegasnya.