TANGERANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan pada semester 1 (satu) Tahun Anggaran 2019. Melalui rekonsiliasi data laporan keuangan diharapkan unit- unit dilingkungan Kemenkumham dapat menyajikan data dalam pelaporan keuangan berstandar akutansi pemerintah, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Kemenkumham pada tahun sebelumnya.
Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan dengan cara mencocokkan data untuk mengidentifikasi kemungkinan perbedaan pencatatan yang berdampak pada menurunnya akurasi laporan keuangan. Dengan demikian, dapat diketahui penyebab terjadinya perbedaan data sehingga bisa diselesaikan.
''Renyusunan dan penyempurnaan laporan keuangan ini merupakan suatu bentuk akuntabilitas Kemenkumham dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara'' Kata Kepala Kantor wilayah Kemenkumham, Imam Suyudi, di Hotel Novotel Tangerang, Jl. Jenderal Sudirman, Tangerang, Kamis (18/7/19).
Dia mengungkapkan dalam rekonsiliasi ini juga dilakukan review lansung oleh Inspektorat Jenderal, sehingga, Dirinya berharap review yang dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam laporan Kemenkumham.
'' Review ini penting agar kita tahu kesalahan dalam pelaporan keuangan'' tambahnya
Inspektur wilayah I Kemenkumham Budi, menjelaskan keberadaan Inspektorat Wilayah I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan pengawasan intern, pengawasan terhadap kinerja dan keuangan serta pengawasan untuk tujuan tertentu melalui audit,review,evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Menurutnya, penyusunan laporan keuangan semester I (satu) ini adalah hal yang penting untuk menunjukan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akutansi pemerintah.
''Rekonsiliasi data laporan keuangan semester I (satu) ini adalah bagian dari upaya Kemenkumham dalam menunjukan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akutansi pemerintah'' ucap Budi.
Kegiatan ini, sambung Budi, akan dilanjutkan dengan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester 1 (satu) untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan. Dirinya juga mengapresiasi para operator keuangan semua unit dilingkungan Kemenkumham yang sudah bekerja keras dan mewujudkan WTP.
''Ini adalah momen mempertahankan predikat WTP dan saudara-saudara adalah ujung tombak dalam laporan keuangan yang menjadi pendukung utamanya'' ujarnya.
Sementara itu Azwar Nugroho Al Amin, Kepala Sub Bagian Akutansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengatakan rekonsiliasi Data Laporan Keuangan ini adalah hal yang penting bagi operator dan pengelola keuangan dilingkungan Kemenkumham, menurutnya rekonsiliasi Data Laporan Keuangan ini juga bertujuan untuk terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabelitas keuangan.
'' Rekonsiliasi data laporan keuangan ini hal yang penting untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan pelaporan keuanagan Ditjen AHU'' tutup Azwar.