Denpasar - Kali ini Sub Direktorat PPNS (Subdit PPNS) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali dan Kantor SatPol PP Provinsi Bali terhadap permasalahan administrasi PPNS. "Rata rata yang dikeluhkan adalah soal pengangkatan, mutasi, pelantikan dan ancaman keamanan." Ungkap Alfik Abdullah, S.H Kepala Subdit PPNS di Bali, Rabu - Kamis (20-21/3/19)
Subdit PPNS Ditjen AHU mengapresiasi kinerja jajaran Ditjen Pajak sebagai yang terbaik diantara kementerian lainnya. Bahkan Ditjen AHU banyak mengadopsi sistem pembinaan PPNS dari Ditjen Pajak. Dan Ditjen AHU meminta masukan yang positif terkait rencana pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan PPNS Mandiri, karena dengan adanya RPP Pembinaan PPNS Mandiri ini dapat memberi kepastian hukum dan pembinaan bagi PPNS yang aktif dalam masa jabatannya.
Dalam pertemuan dengan kedua instansi pemerintahan ini, Subdit PPNS Ditjen AHU menerima banyak masukan dari para anggota terkait PPNS di Bali dan memberikan respon yang positif demi kesejahteraan dan keselamatan para pejabat PPNS dalam menjalankan tugasnya.
Subdit Ditjen AHU juga menggagas RPP Pembinaan PPNS Mandiri ini dengan tujuan menjamin dan melindungi keselamatan seluruh pejabat PPNS yang penuh dengan resiko.
"Dan selama menjabat sebagai Kepala Subdit PPNS sejak tahun 2018 RPP Pembinaan PPNS Mandiri ini belum terealisasi dan harus segera direalisasikan karena bisa menjadi bumerang untuk rencana kegiatan selanjutnya." Tuturnya.