JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Gelar sosialisasi pelayanan Online di acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (28/10/2018). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Kemenkumham akan terus berinovasi mengembangkan pelayanan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat mudah dan murah.
‘’ kita melakukan pelayanan untuk masyarakat dengan baik baiknya, dan membuktikan bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat’’ ucap Yasonna, saat mengunjungi Stant pameran layanan Ditjen AHU di halaman BNI.
Disinggung soal layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Yasona menyatakan semua yang berkaitan dengan layanan Ditjen AHU dilakukan secara online, Dia mencontohkan dalam pengurusan Badan Usaha Perseroan (PT) dapat diselesaikan dengan hitungan menit.
‘’ Semua layanan Ditjen AHU Sudah Online, jadi gampang murah dan cepat’’ tambahnya
Dalam penerapan Sistem Online Single Submission(OSS). Ditjen AHU juga disebut sebagai pintu utama di Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian terkait Perijinan Badan Usaha.
‘’OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun’’ ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan OSS yang dibuat oleh Kemenko diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS terdapat pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.
Dia juga berujar bahwa pelayanan yang dilakukan secara Online tidak hanya di Ditjen AHU. Dirinya mengatakan bahwa semua Unit diKementerian yang Ia pimpin akan melakukan pelayanan secara Online.
‘’ semua akan berbenah termasuk Kekayaan Intelektual yang sudah melakukan perubahan besar dalam layanan Online’’
Terkait adanya keluhan dimasyarakat, Yasonna menegaskan bahwa tidak ada keterlambatan dalam layanan online kecuali adanya sistem sedang mengalami error.
‘’ kalu ada keterlambatan yang disebabkan adanya sistem, maka Tim akan segera melakukan penanganan secara serius’’ tutup Yasonna.