JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali berInovasi dalam mendukung kemudahan berusaha di Indonesia hal tersebut dilakukan dalam mendorong upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan berinvestasi di Indonesia.
’’Hal ini demi meningkatkan realisasi investasi sebanyak-banyaknya untuk terciptanya lapangan pekerjaan yang baru dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,’’ ungkap Plt Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar saat Soft Launching Aplikasi PANDI Yang Terintegrasi AHU Online, SISUMAKER dan Pendaftaran CV. Firma dan Persekutuan Perdata, di Gedung Ditjen AHU Selasa (18/9/18).
Dia juga menyebutkan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Pada Ditjen AHU Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus selalu diupayakan dan diusahakan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
‘’Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cepat melalui Pembangunan Zona Integritas Pada WBK/WBBM,’’ ujar Cahyo. Cahyo juga menambahkan dengan di launchingnya beberapa aplikasi berbasis Online seperti SISUMAKER yang sudah mulai di aplikasikan di Ditjen AHU akan membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat.
‘’Tidak ada lagi alasan terlambat terkait penyelengaran persuratan " tegasnya. Ditjen AHU, sambung Cahyo menjadi gerbang utama dalam system Online Single Submission (OSS) terkait perijinan badan usaha Pereseron Terbatas, CV, Koprasi, Firma dan Persekutuan Perdata. yang langsung terintegrasi, dengan sistem Ditjen AHU serta sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Integrasi dibutuhkan untuk mengurus izin badan usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
‘’AHU adalah gerbang utama dalam system OSS jadi lebih mudah dan cepat dalam perijinan karena semua sudah online,’’ tutupnya. Sementara itu Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi Ditjen AHU lakukan perubahan dalam rangka kemudahan berusaha dengan mengedeankan predikat WBK/WBBM, Dia juga mengatakan aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen AHU merupakan salah satu indikator penataan tatalaksana melalui sistem pelayanan publik yang berbasis aplikasi.
‘’Predikat bagus untuk dikembangkan dalam rangka mendorong percepatan dalam perijinan di Indonesia,’’ ujar Bambang. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud juga berpesan kepada jajaran Ditjen AHU agar tetap kompak dan semangat tinggi dalam upaya membangun Zona Integritas Pada Ditjen AHU Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
‘’Kompak adalah modal utama dalam mendapatkan predikat WBK/WBBM’’ ucap Aidir. Dia juga mengatakan Ditjen AHU sudah bagus dengan beberapa aplikasi yang sudah dijalankan sehingga dapat memberi manfaat kemudahan dalam melayani masyarakat. ‘’AHU Online sesuai dengan semangatnya Pasti cepat melayani dan PASTI.’’ tutupnya.