BEKASI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bambang Rantam Sariwanto membuka rapat Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2017 yang bertema "Pertahankan Opini WTP". Dalam sambutannya Bambang mengungkapkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Kemenkum HAM pada tahun 2016 lalu, bisa dipertahankan pada tahun 2017 ini.
Menurut dia, opini WTP pada tahun 2016 yang diraih merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN yang berada di Kemenkum HAM. Bambang pun berharap kerja keras ini bisa terus dipertahankan untuk bisa mendapatkan opini WTP yang sama di 2017.
“Laporan keuangan kita dari BPK mendapatkan opini WTP pada tahun 2016. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan hal ini semoga bisa terus dipertahankan untuk 2017 nanti,” kata Bambang, saat menyampaikan pengarahan pada acara Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2017 Kemenkum HAM untuk Pertahankan Opini WTP di Hotel Harris, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/7/2017).
Bambang menjelaskan Kemenkum HAM saat ini memang sudah mengggunakan e-Record untuk mencatat laporan keuangan. Namun, kata dia, pertemuan-pertemuan yang mengumpulkan para ASN Kemenkum HAM yang bertanggung jawab pada laporan keuangan juga penting dilakukan demi menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Meski kita sudah mendapatkan opini WTP tak jarang pula sering ditemukan persoalan-persoalan yang muncul. Adanya kegiatan seperti ini bisa menyelesaikan permasalahan pencatatan keuangan, sehingga pencatatan keuangan akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum HAM Aidir Amin Daud menuturkan selama ini masalah yang melanda sebuah lembaga tidak mendapatkan opini WTP karena kurangnya komitmen pimpinan dalam pengelolaan keuangan. Selama ini, kata dia, unsur pimpinan sering menekan ASN dibagian keuangan untuk melaksanakan kegiatan yang ternyata tidak diperlukan.
“ASN dibagian keuangan di lingkungan Kemenkum HAM mulai saat ini harus berani mengatakan tidak atau tidak bisa terhadap sebuah kegiatan yang tidak perlu dilakukan. Saatnya bagian keuangan harus bisa mengarahkan pimpinan,” ungkapnya.
Pada acara tersebut, dihadiri sebanyak 548 orang peserta yang terdiri dari operator Simak BMN pada kantor wilayah (kanwil), unit pusat di lingkungan Kemenkum HAM dan pengarahan operator Sistem Akuntansi Instansi berbasis Akural (SAIBA).