Tangerang, 19 – 21 Agustus 2015 – Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang laporan keuangan, Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Keuangan Antara Direktorat Jenderal Administrsai Hukum Umum Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Dan Balai Harta Peninggalan Seluruh Indonesia yang bertempat di Hotel Novotel Tangerang.
Acara dibuka oleh Sekretaris Ditjen AHU DR. Freddy Harris dengan peserta dari Kanwil Kemenkumham dan Balai Harta Peninggalan yang terdiri dari Kasubag Keuangan, Kabid Yankum dan JFU Pengelola Keuangan serta Kaur Keuangan dan 2 orang JFU Administrasi.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, juga mengundang beberapa orang narasumber sebagai berikut :
- Kebijakan Penganggaran Ditjen AHU disampaikan oleh Kabag Keuangan R. Natanegara K.P, SH, M.Si;
- Pelaksanaan APBN Ditjen Kemenkumham (Sumber Dana PNBP) oleh Ditjen Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran;
- Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Dalam Perspektif Internal Audit) oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham;
- Laporan Keuangan Kemenkumham dan Hasil Pemeriksaan BPK oleh Biro Keuangan Setjen Kemenkumham DR. Padmono Wibowo.
- Penataan BMN Kantor Wilayah DIPA Ditjen AHU disampaikan oleh Kabag Umum Ditjen AHU Iwan Santoso, SH, M.Si;
- Mekanisme Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran DIPA Program Administrasi Hukum Umum disampaikan oleh Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Kurnia Banani Adam;
Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Keuangan Antara Direktorat Jenderal Administrsai Hukum Umum Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Dan Balai Harta Peninggalan Seluruh Indonesia ini diharapkan dapat pemahaman dalam penggunaan anggaran dan pembuatan laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (noe)