
Pada tanggal 22 s.d 23 September 2014 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan Road Show kepada para Stakeholders Notaris untuk mendengarkan segala masalah yang berkaitan dengan pelayanan AHU Online di Bukit Tinggi Sumatera Barat, di Gedung Bung Hatta yang merupakan gedung penuh sejarah, pada tahun 1946 pada saat revolusi fisik pernah digunakan oleh Bung Hatta untuk memimpin pemerintah sementara, tim sangat bersyukur dapat melaksanakan kegiatan di gedung bersejarah.
Acara di buka oleh Kepala Kantor Wilayah sumatera Barat, Bapak Drs. Supariyadi, Bs.Ip.,MH, dengan terlebih dahulu mendengarkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Bapak R.Natanegara KP selaku penanggungjawab kegiatan. Di dalam laporan, disampaikan mengenai perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, berkaitan dengan layanan berbasis AHU Online, perubahan Peraturan Pemerintah no. 38 tahun 2010 ke Peraturan Pemerintah no. 45 tahun 2014 tentang jenis dan taris atas jenis Pelayanan Jasa hukum di Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus disosialisasikan mengenai persiapan pembayaran berbasis SIMPONI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 32 tahun 2014. Didalam kegiatan ini dilaporkan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Sumatera Barat, yang dihadiri 100 pejabat Notaris. Bapak Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan AHU Online adalah pelayanan dengan memanfaatkan Information Technology sehingga pelayanan yang diberikan sudah tidak mengenal batas waktu, oleh sebab itu para Notaris tetap berkoordinasi dan silaturahmi dengan instansi terkait, salah satunya menghadiri acara seperti ini.
Dalam kegiatan tersebut hadir Narasumber Kepala bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Bapak R. Natanegara KP, SE.,M.Si, berkaitan dengan PNBP, sosialiasi pembayaran melalui internet banking, dan tidak kalah pentingnya adalah kewajiban-kewajiban Notaris untuk membayar tunggakan pesan nama sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK tahun 2013. Narasumber yang hadir adalah perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bapak Ferdian, bagian Information Technology (IT) Bapak Tony Ferdianto dan dari Fiduisa Ibu Endah. Yang membedakan diantara kegiatan yang lain adalah kegiatan Bagian Keuangan Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum selalu didampingi oleh BPKP yang diwakilkan Bapak Dedi dan Bapak Afrizal. Dari akhir kegiatan diberikan kesempatan dari perwakilan Notaris untuk memberikan masukan terhadap Pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan disampaikan bahwa Pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sudah sangat luar biasa mudahnya tanpa ada perbedaan antara Notaris Daerah dengan Notaris Pusat sebab semua mempunyai akses dan kesempatan yang sama. Kegiatan ditutup oleh Ibu Dra. Dede Mia Suyanti, Msi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Hukum. Perubahan butuh kemauan, tanpa kemauan tidak ada perubahan. (N2KP)