Bogor – Ditjen AHU kembali memberikan pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang terdaftar dalam perseroan perorangan sebagai rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di 10 provinsi, yang kali ini dilaksanakan di Jawa Barat. FGD ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas perseroan perorangan yang telah terdaftar pada Ditjen AHU Kemenkumham.
Ketua Tim Kerja Perseroan Terbatas Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU, Laila Yunara melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.
"Adanya FGD ini untuk meningkatkan kualitas perseroan perorangan agar sejalan dengan perkembangan teknologi, serta menjaga keberlangsungan usaha melalui strategi pendanaan dan pencatatan laporan keuangan yang baik," jelas Laila (24/09/24).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Masjuno dalam kesempatan tersebut mengharapkan FGD ini dapat meningkatkan daya saing UMK sehingga mampu bersaing di pasar global. Perseroan Perorangan juga memberikan perlindungan hukum yang jelas dengan memisahkan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan akses pembiayaan dari perbankan.
“Sejak diluncurkan pada tahun 2021, tercatat sebanyak 50.120 perseroan perorangan aktif di Jawa Barat, yang menjadikan provinsi ini sebagai yang tertinggi dalam jumlah perseroan perorangan di Indonesia. Capaian ini menjadi dorongan bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk fokus pada peningkatan kualitas pelaku usaha yang telah bertransformasi menjadi perseroan perorangan,” ungkap Masjuno.
Untuk itu, Masjuno menambahkan perlunya upaya berkelanjutan dalam memberikan perhatian dan pendampingan kepada pelaku usaha, serta materi pelatihan yang dapat memperluas jaringan dan meningkatkan pengetahuan mereka dalam mengembangkan usaha. Seperti misalnya dalam pemberian materi mengenai digital marketing, fotografi produk, copywriting, hingga laporan keuangan.
Materi yang diberikan pada pelaku UMK tersebut diberikan oleh narasumber dari instansi maupun lembaga yang sesuai dengan bidang masing-masing seperti perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, KADIN, dan GOTO Group.
"Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan kemudahan yang disediakan oleh pemerintah secara optimal, sehingga dapat menciptakan UMKM yang lebih berdaya saing dan berkelas dunia," tutup Masjuno.