
Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali memperdalam dan memperluas pembahasan mengenai kebijakan penyusunan perubahan Undang Undang Jaminan Fidusia menjadi Undang Undang Jaminan Benda Bergerak.
Pada rapat kali ini Ditjen AHU turut menggandeng Ditjen Peraturan Perundang undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Pegadaian, serta menghadirkan narasumber dari Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI).
“Sudah dari 3 tahun yang lalu kita susun regulasinya, saat ini pembahasannya sudah sampai tahap akta pendirian dimana banyak stakeholder yang terlibat didalamanya,” kata Koordinator Jaminan Fidusia dan Hukum Perdata Umum, Endah Widyaningsih, saat membuka rapat, di Jakarta (21/03/23).
Endah menjelaskan dengan adanya rekomendasi dan berbagai saran dari para stakeholder terkait perubahan peraturan perubahan perundang undangan dibidang Jaminan Fidusia secara elektronik sistem, diharapkan dapat dicapai suatu kesamaan persepsi atau kesamaan pendapat atas suatu ketentuan peraturan perundang undangan sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang transparan, cepat, akurat dan berkepastian hukum.
“Saat ini Ditjen AHU sudah beberapa kali melakukan penyusunan RUU Jaminan Benda Bergerak untuk menghimpun seluruh peraturan yang mengatur tentang jaminan benda bergerak, karena selama ini tersebar dibeberapa aturan dan kita berusaha untuk dikemudian hari sistem pendaftaran Jaminan Benda Bergerak yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai Jaminan Benda Bergerak,” terangnya.
Dirinya menambahkan dengan hadirnya KSEI pada pertemuan kali ini, untuk mengetahui bagaimana posisi saham itu seperti apa, dan apakah saham saham yang berada di KSEI merupakan saham yang bisa digadaikan. Dalam pertemuan itu KSEI memberikan beberapa rekomendasi terkait mekanise penjaminan gadai pada transaksi Efek atau produk lain.
“Ada beberapa hal yang ingin kami ketahui, mengenai pengaturan penjaminan saham yang ada di KSEI,” tutupnya.