
Banjarmasin – Wujud Kerja Nyata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) diwujudkan oleh Direktorat Perdata yang terdiri dari Sub Dit Badan Hukum, Notariat, Balai Harta Peninggalan, Fidusia, berkolaborasi dengan Direktorat Teknologi Informasi dan Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen AHU memberikan konsultasi mengenai permasalahan keperdataan secara gratis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (08/09)
Konsultasi diadakan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Kegiatan dengan tema ‘Konsultasi Mengenai Permasalahan-permasalahan Keperdataan’ dihadiri oleh Notaris-notaris yang berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Iwan Supriadi, selaku Kasubdit Fidusia yang mewakili Direktur Perdata Bapak Daulat P. Silitonga. Dalam pembukaannya Iwan menyampaikan “Kegiatan ini kami didukung oleh Sekretariat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Teknologi Informasi. Kami datang untuk menjemput masalah, saya berharap agar para notaris-notaris bisa memanfaatkan acara ini dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan solusinya”, Ungkapnya.
Ditjen AHU hadir dengan inovasi layanan publik berbasis online. Memiliki tugas dan fungsi utama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan informasi secara optimal kepada masyarakat sebagaimana termaktub dalam visi Ditjen AHU yakni "Terwujudnya pelayanan Hukum Prima yang Cepat, Tepat, Akurat, Hemat, Bermanfaat, dan Bermartabat kepada masyarakat.
Disisi lain Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ibu Irma Novianti menyampaikan sangat berterimakasih sekali kepada rekan-rekan dari Ditjen AHU kementerian Hukum dan Ham, dengan kegiatan Konsultasi permasalahan di bidang keperdataan. Karena memang banyak masalah-masalah dan kendala-kendala dalam keseharian kita melakukan pekerjaan dan jabatan dalam masalah keperdataan.
“rekan-rekan notaris yang masih ada kendala mari kita manfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan ada jalan keluar apabila memang ada kendala selama ini”, Lanjut Irma.
Adapun beberapa permasalahan yang dikonsultasikan oleh notaris yang hadir adalah mengenai terkait besarnya modal PP 29 tahun 2016 yang sudah ada di sistem atau belum. Dalam kegiatan konsultasi ini para notaris mendapatkan pengetahuan dan ilmu, bahwa disistem sudah ada tentang besarnya modal PP 29 tahun 2016 bisa langsung cek di website ahu.go.id.
Kegiatan konsultasi ini disambut positif oleh kalangan notaris Banjarmasin, untuk kedepannya diharapkan Ditjen AHU tetap terus melakukan kegiatan serupa yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan yang telah dilaksanakan di beberapa kota ini berharap untuk terus meningkatkan eksistensi Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan kepada publik yang cepat. Hal tersebut akan terus menjadi program unggulan yang akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. (HD)