
Badung - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Mengusung tema "Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam Penanganan Permasalahan Kenotariatan," rapat ini bertujuan memperkuat pengawasan di ranah kenotariatan.
Dalam rapat tersebut, terungkap adanya penyalahgunaan akun notaris yang melibatkan biro jasa. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 133 akun notaris yang diakses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Lebih mengejutkan lagi, dari 133 akun tersebut, sembilan di antaranya adalah akun milik notaris yang telah meninggal dunia. Akun-akun ini digunakan oleh biro jasa untuk melakukan praktik ilegal, seperti membagi tugas dan mengembalikan akun setelah penyalahgunaan terdeteksi.
Hingga saat ini, ditemukan bahwa 13 akun notaris digunakan oleh biro jasa untuk membeli voucher transaksi dari notaris yang telah meninggal dunia. Selain itu, di luar daftar tersebut, terdapat 15 notaris yang juga terlibat dalam pembelian voucher akses transaksi secara ilegal.
Cahyo menegaskan bahwa ini adalah temuan awal dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelanggaran ini.
Akibat dari praktik tidak bertanggung jawab ini, sebanyak 67 Surat Keputusan (SK) dan/atau Surat Pengesahan (SP) dari 44 Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan harus dibatalkan karena transaksi yang dilakukan secara ilegal.
"Perbuatan oknum-oknum ini telah merugikan banyak pihak dan akan terus kami tindak tegas," ungkap Cahyo, di Bali (20/10/24).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen AHU juga menyampaikan rencana strategis pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia, khususnya di Bali.
"Bali akan menjadi tempat di mana pemerintah akan membuka special economic zone (Kawasan Ekonomi Khusus) baru, di luar Sanur dan KEK Kura-Kura. Ini membuka kesempatan bagi high-net-worth individual and families untuk berinvestasi di Indonesia," jelas Cahyo.
Ia juga menekankan untuk segera melakukan perubahan dalam hal pendekatan pemerintah dalam menarik investasi, dengan lebih mendengarkan kebutuhan para investor.
Cahyo menambahkan bahwa pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo, mendukung penuh inisiatif ini, dan semua pihak, termasuk notaris, diharapkan bersikap profesional dalam menjalankan perannya.
"Profesionalisme sangat penting dalam memastikan bahwa investasi dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan seperti yang kita temukan pada kasus akun-akun notaris ini," lanjut Cahyo.
Lebih jauh Cahyo berpesan kepada MPPN, MPW, dan MPD agar terus melakukan diseminasi informasi dan pembinaan kepada notaris-notaris di bawah pengawasannya, serta memperketat pengawasan agar praktik ilegal seperti ini tidak terulang kembali.
"Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan peran dan fungsi pengawasan notaris dapat semakin diperkuat untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang," tutupnya.