
JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Pidana lakukan digitalisasi arsip daktiloskopi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Digitalisasi dilakukan dengan penginputan berkas fisik daktiloskopi dalam aplikasi E-SMART.
Sebagai direkorat yang bertugas melakukan pengambilan, pengidentifikasian, perumusan, pemberian keterangan sidik jari dan penyimpanan arsip sidik jari, Direktorat Pidana menargetkan kurang lebih 10.000 data daktiloskopi dapat diinput dalam waktu 4 hari.
Direktur Pidana, Haris Sukamto dalam sambutannya mengaku bangga menyambut langkah-langkah menuju digitalisasi arsip daktiloskopi yang tengah diambil. Perubahan ini bukan hanya sekedar pembaruan teknologi, tetapi juga sebuah komitmen untuk memastikan bahwa data penting mengenai identifikasi individu tetap terjaga dengan baik dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
"Perubahan ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan masa depan dan memastikan layanan Daktiloskopi dapat tetap relevan dalam era digital,” ujar Haris. (Selasa, 11/06/24)
Haris menambahkan dengan memungkinkan akses yang lebih luas, digitalisasi arsip sidik jari tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memungkinkan arsip menjadi bukti yang dapat berbicara tentang fakta dan peristiwa sejarah yang mempengaruhi kehidupan manusia.
“Semakin kita memiliki potensi yang cukup maka semakin mampu kita menghadapi tantangan semakin siap kita melayani masyarakat dengan digitalisasi. Digitalisasi arsip daktiloskopi juga akan memungkinkan penemuan kembali data sidik jari seseorang dengan cepat dan akurat saat ada permintaan identifikasi, memberikan dasar yang kuat untuk membangun sistem arsip yang modern dan efisien,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan melalui digitalisasi arsip daktiloskopi, kita tidak hanya menghadapi tantangan masa depan dengan lebih siap, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat integritas dan kehandalan sistem kearsipan nasional.
“Saya yakin bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, kita akan mampu menghadirkan sistem kearsipan yang lebih modern, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat,” tutupnya.