Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memiliki peran strategis sebagai pembina administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditunjuk oleh perundang-undangan. Oleh karena itu diperlukan PPNS yang memiliki kompetensi yang handal dibidang penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan.
“Kami sudah sangat menyadari betapa pentingnya menyegerakan penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum di tengah masyarakat demi tercapainya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin meningkat dan tentunya kepastian hukum yang semakin baik,” kata Direktur Pidana Ditjen AHU, Slamet Prihantara usai melantik 140 PPNS di kantor Ditjen AHU, Jakarta (04/09/22).
Slamet menambahkan, saat ini Ditjen AHU bersama dengan para Stakeholder yaitu Kepolisian dan Kejaksaan sedang mendiskusikan isu dan permasalahan hukum pidana yang menarik untuk dibahas. Antara lain, bagaimana melakukan pembinaan PPNS dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagaimana peran PPNS dalam penanganan pelanggaran tindak pidana khusus, bagaimana mekanisme dan prosedur pengajuan kelengkapan berkas perkara hingga P21 (berkekuatan hukum tetap) dan bagaimana penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ini penting untuk menertibkan birokrasi kepegawaian kita agar mereka yang telah dididik dapat langsung diberdayakan keahliannya untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Lebih jauh Slamet mengatakan, penguatan peran PPNS harus terus dilakukan melalui berbagai macam pengembangan kompetensi SDM terutama keahlian dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikkan tindak pidana sehingga kedepannya diharapkan PPNS semakin profesional, mandiri dan percaya diri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
“Saya yakin bahwa Saudara-saudara yang dipilih oleh pimpinan di tempat saudara bertugas, dan kemudian dididik di Lemdik Reserse dan Kriminal Polri Megamendung, serta dilantik menjadi Pejabat PPNS oleh Kemenkumham ialah Aparatur Sipil Negara yang terbaik, professional dan berintegritas,”pungkasnya.
.