
Tangerang - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan perlu langkah cepat dalam penyusunan regulasi terkait dengan PT. Perseorangan, Ketentuan ketegori wilayah notaris dan Tatacara memperoleh kewarganegaraan dengan memastikan dukungan teknologi informasi untuk pencapaian terget kinerja tepat waktu.
" Semua pembahasan Rancangan Peraturan menteri (Rapermen) dan Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi tusi Ditjen AHU secepatnya diselesaikan" kata Cahyo, saat membuka Konsinyering RPP dan Perundang -undangan di lingkungan Ditjen AHU,di Tangerang, Selasa (3/11/20).
Cahyo juga ingin mengajak jajarannya mempunyai frame word atau pemikiran yang sama terkait apa saja yang telah dilakukan, pasalnya terkait regulasi dalam bentuk RPP ini PT Perseorangan adalah suatu konsep badan usaha. Badan hukum baru yang belum ada dimanapun.
"Hal ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa semoga RPP Badan Usaha baru ini dapat memadai untuk Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjumlah 36juta di Indonesia," Jelasnya
Menurutnya konsep PT Perseorangan ini untuk mewadahi UMKM supaya memberi ketenangan kepada pelaku UMKM mempunyai badan hukum seperti PT dengan permohonan yang mudah, cepat dan tidak berbelit belit tanpa menghadap notaris untuk mendapat akta badan hukum. Namun PT. Perseorangan ini perlu adanya trek record usaha yang dilihat dari laoparan keuangannya, jika PT. Perseorangan tersebut ingin mengajukan pinjaman mengembangkan usahanya maka bank tinggal melihat laporan keuangan.
"PT. Perseorangan tidak perlu pakai notaris karena mereka perseorangan untungnya dengan yang bersangkutan bisa tenang dan aset perusahaan itu tidak termasuk harta kekayaan pribadi jadi kalau ada apa apa yang bersangkutan dengan hutang hanya aset perusahaannya saja yang di sita," Tandasnya.
Sementara itu, M. Aliamsyah (Sekertaris Ditjen AHU) mengatakan akan memberi dukungan kepada teknis untuk membentuk rapat yang diperlukan guna mempercepat penyusunan regulasi ini.
" Kami akan mendukung pembahasan Permen maupun RPP agar segera dapat diselesaikan," Pungkasnya.