TANGERANG – Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dituntut untuk mampu menyusun pendapat hukum yang komprehensif. Terlebih dengan banyaknya surat-surat dan dokumen hukum yang diterbitkan oleh Ditjen AHU dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang pada dasarnya merupakan suatu bentuk pendapat hukum atau Legal Opinion (LO).
Dalam pelatihan penyusunan LO yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian Sekretariat Ditjen AHU, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengingatkan LO yang diterbitkan Ditjen AHU tidak hanya dijadikan sebagai referensi hukum di dalam negeri. Tetapi juga dipergunakan dalam berbagai forum resmi Internasional. Salah satunya dalam penyelesaian perkara Pemerintah Indonesia melawan Churchill Mining Plc. dan Planet Mining Pty Ltd.
"Saya menyampaikan bahwa Kemenkumham adalah the biggest law firm in Indonesia, ini fakta," sebutnya.Hal ini mengacu pada banyaknya LO yang ditetapkan oleh Kemenkumham dalam berbagai aspek hukum. Mulai dari hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, hingga hukum internasional.
Dengan menyandang status “The biggest law firm in Indonesia”, Cahyo berharap agar LO yang disusun dan dikeluarkan oleh Ditjen AHU berkualitas, sistematis, dan mudah dipahami bagi siapapun yang membacanya.
"Kunci LO yang baik adalah yang mudah dipahami dengan semua argumennya." Ucapnya.
Dalam pelatihan yang diikuti oleh 25 orang pegawai Ditjen AHU tersebut, Cahyo menyampaikan pentingnya pelatihan penyusunan LO sebagai salah satu cara meningkatkan kompetensi pegawai Ditjen AHU. Khususnya dalam mengonsep LO atau dokumen lain yang memerlukan analisis hukum. Tidak hanya itu, Cahyo menambahkan pentingnya memperbanyak membaca literatur dalam menyusun LO sebagai rujukan yang dapat memperkaya pengetahuan penulis.
Senada dengan Dirjen AHU, Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah menambahkan bahwa pelatihan LO sangat diperlukan dalam membuat telaahan hukum. Pasalnya, Ditjen AHU sebagai unit utama Kemenkumham banyak menghasilkan dokumen-dokumen hukum yang tidak hanya masuk dalam kriteria dokumen resmi nasional, tetapi juga dokumen resmi Internasional.
"Pelatihan ini penting bagi kita agar dapat menjalanankan tugas dan fungsi dalam telaahan hukum." Ungkapnya.Beliau juga yakin dengan adanya narasumber berkualitas seperti Ari Wahyudi Hertanto yang merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum, dan Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Lilik Sri Haryanto, pelatihan tersebut akan mampu meningkatkan kompetensi para peserta yang menghadiri pelatihan tersebut.