JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mewakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan kantor Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) di The Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sabtu (10/10/20).
Dengan didampingi Direktur Perdata Santun Maspari Siregar, Direktur Teknologi Informasi Lilik Sri Haryanto. Cahyo berpesan agar HKPI dapat menjadi wadah organisasi profesi kurator dan menjadi patriot bangsa untuk menyelamatkan perusahaan pailit melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Pasalnya, menyelamatkan perusahaan yang sedang pailit itu penting menginggat perusahan merupakan jantung ekonomi nasional.
" Jadilah patriot bangsa untuk menyelamatkan ekonomi nasional" kata Cahyo.
Menurutnya, kantor HKPI dapat menjadi wadah dan jatidiri untuk berinteraksi saling tukar pikiran dalam rangka menyelesaikan permasalahan profesi terkait kepailitan dan sebagai representasi identitas bagi kurator .
"Kantor HKPI sebagai representasi dan anggota harus menjaga identitas dan menjadi panutan bagi kurator lain" pesannya.
Sebagaimana diketahui, pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Kepailitan disahkan menjadi UU No.4 Tahun 1998, terbentuk organisasi profesi kurator dan pengurus pertama, yakni Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Terbentuknya AKPI sendiri tidak terlepas dari ketentuan yang mengatur kurator selain balai harta peninggalan yang dahulu diatur dalam peraturan kepailitan lama, Staatsblad tahun 1905 dan 1906.
Ketua Umum HKPI Soedeson Tandra berjanji akan menjadikan HKPI sebagai wadah profesi bagi kurator, tidak hanya itu, Dia mengatakan HPKI akan secepatnya melalukan beberpa pekerjaan penting termasuk menyusun draf rancangan Undang Undang profesi kurator.
" Pekerjaan besar akan kami mulai dengan merancang draf UU bagi profesi kurator dan akan kami serahkan ke Ditjen AHU" ujarnya.