Bali – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly kembali mengambil sumpah 26 Pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), sekaligus peserta Forum Group Discussion “Pengawasan Tingkat Kepatuhan Notaris”, kegiatan ini sudah dilakukan sebelumnya di Medan kali ini diadakan di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.(14/03)
Dalam sambutannya Yasonna menyayangkan masih ada notaris yang belum memahami kewenangannya, mematuhi kewajiban dan larangan jabatan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta peraturan perundang-undangan lainnya, berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris,
“Saya banyak mendengar banyak pengaduan dari masyarakat notaris menyimpang dari peraturan, ini sangat disayangkan” Jelasnya. “Kadang notaris membuat persoalan semakin rumit, tanpa mempedulikan stakeholders kerugiannya seperti apa” Lanjutnya.
Yasonna telah memerintahkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk membuat tim agar dapat mengurangi permasalahan pada notaris, karena persaingan yang sangat ketat. “tindak tegas notaris yang melanggar hukum, blokir aksesnya di AHU Online sampai notaris itu memperbaiki kesalahannya” Tegas pria usia 66 tahun ini.
Disisi lain, pelaksanaan jabatan notaris tidak terlepas dari peran masyarakat untuk mengawasi dan senantiasa melaporkan tindakan notaris apabila dalam melaksanakan tugas dan jabatannya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Dengan didakan pelantikan ini, Yasonna Menginginkan seluruh PAW MPN dan MKN merubah semua perilaku yang menyimpang, melayani masyarakat dengan baik dan cepat untuk melakukan tugasnya dengan baik dan profesional. “Saya ingin kita menjaga kehormatan notaris, agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap notaris yang melanggar peraturan” Harapnya. “Notaris perlu kita beri pembinaan dan pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Masing-masing lembaga ini mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda” Tutupnya.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, sekaligus dilanjutkan dengan acara Forum Group Discussion “Pengawasan Tingkat Kepatuhan Notaris” dihadiri 110 Peserta yang terdiri dari unsur pejabat yang dilantik, Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, akademisi.