Bandung - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum(Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kawil kemenkumham) Jawa Barat lakukan rapat koordinasi evaluasi peningkatan kinerja dan layanan keperdataan dalam mendukung kemudahan berusaha. Layanan Keperdataan dikaitkan dengan Kemudahan Dalam Berusaha di Indonesia, yang saat ini menjadi prioritas nasional yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
"salah satu tujuannya adalah untuk mendorong sebanyak-banyaknya realisasi investasi yang pada akhirnya bisa mendorong penciptaan lapangan kerja" kata Sesditjen AHU Danan Purnomo, di Sandalwood Boutique Hotel, Lembang, Jawa Barat. Jumat (14/11 /18).
Danan menambahkan Pemerintah Indonesia secara berkesinambungan menjalankan inisiatif perbaikan regulasi dan meningkatkan efisiensi layanan publik untuk mendorong perkembangan iklim usaha melalui upaya kolektif.
"reformasi yang menyederhanakan prosedur, waktu dan biaya untuk memulai usaha (Starting a Business)" tambah Danan.
Dirinya berujar posisi Indonesia pada laporan Doing Business 2019 mengalami penurunan satu peringkat dari 72 menjadi 73. Hal ini kata Dia, disebabkan 35 negara lain yang disurvey, termasuk Cina dan Malaysia.
" Notaris juga sebagai gerbang kemudahan berusaha diIndonesia melalui penurunan tarif notaris untuk pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas bagi usaha kecil" Jelasnya.
Sementara itu, Kepala kantor wilayah (Kanwil) Jawa Barat Ibnu Chuldun mengatakan indikator Doing Business 2019 juga menunjukkan bahwa kinerja Indonesia diindikator lain juga mengalami perbaikan, yaitu indikator kemudahan pengurusan perizinan mendirikan bangunan komersial, kemudahan memperoleh sambungan listrik, perdagangan lintas batas (ekspor dan impor), dan kemudahan penyelesaian proses kepailitan. Perbaikan-perbaikan tersebut, kata Dia berkontribusi terhadap kenaikan skor Distance to Frontier (DTF) kemudahan berusaha Indonesia sebesar 1.42 menjadi 67.96 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Dengan melihat rekam jejak Indonesia periode 2015-2018, menunjukan Indonesia secara berkelanjutan telah melakukan perbaikan kemudahan berusaha" ujar Ibnu Chaldun.
Dia menambahkan pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak tahun 2015 menyatakan Pemerintah Indonesia secara berkesinambungan menjalankan inisiatif perbaikan regulasi dan meningkatkan efisiensi layanan publik untuk mendorong perkembangan iklim usaha melalui upaya kolektif, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
"tercatat dalam temuan Laporan Doing Business 2019, dimana Indonesia telah berhasil meningkatkan kemudahan" tutupnya