Jakarta, 20 Januari 2015. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah mempersipakan kegiatan migrasi data terkait percepatan pelayanan prima yang profesional, cepat, tepat, efisien, murah dan bebas pungli dalam pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pelayanan publik secara online merupakan program unggulan Ditjen AHU dalam program aksi Kementerian Hukum dan HAM. Rapat persiapan migrasi data ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen AHU Dra. Siti Rhokaniyah, B.Sc., M.Si. yang didampingi oleh Direktur Perdata Drs. Agus Kadari, Kepala Bagian Kepegawaian Tohap Huatabarat, dan Perwakilan dari Percetakan Negera RR. Alfiatun. Rapat tersebut dihadiri pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Direktorat Perdata, serta pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat, yang bertempat di Ruang Rapat 609 Ditjen AHU.
Dalam arahan Sekretaris Ditjen AHU menyampaikan hal-hal yang terkait dengan persiapan migrasi data dapat segera dilakukan mulai dari menginventaris data, peralatan, sumber daya manusia serta kendala-kendala yang dihadapi, mengingat penyimpanan dokumen penting layanan hukum umum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum sebagian besar belum dipindahkan melalui penyimpanan elektronik.
Program unggulan Ditjen AHU yang merupakan salah satu Program aksi Kementerian Hukum dan HAM adalah terkait dengan pelayanan Yayasan/Perkumpulan, Perseroan Terbatas (PT), Notariat, Wasiat dan Fidusia yang akan dilakukan secara Online. Pelayanan publik secara online yang dilakukan Ditjen AHU ikut merubah pola penataan arsip/dokumen yang ada dan telah memunculkan alternatif penyimpnan dara dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
Pelayanan publik Ditjen AHU secara online merupakan program nyata dan suatu tolok ukur kinerja pemerintah yang kasat mata dan masyarakat dapat langsung merasakan pelayanan yang diterimanya serta upaya membangun good governance menuju clean government.
Direktur Perdata, Kadari Agus Rahardjo telah memilih penanggung jawab terkait adanya migrasi data direktorat Perdata, Amien Fajar Ocham penanggung jawab Perseroan Terbatas, Anna Ferliana penanggung jawab Badan Hukum Sosial, Dulyono penanggung jawab Harta Peninggalan, Andi Yulia Hertati penanggung jawab Notariat.