JAKARTA - Puri Indah Mall merupakan pusat perbelanjaan yang terletak di Jl. Puri Agung Jakarta Barat. Di sini kamu bisa menemukan banyak toko-toko yang menjual berbagai jenis barang. Gak cuma itu saja, kamu pun dapat menemukan banyak restoran yang menawarkan ragam menu lezat untuk disantap.Selain itu, kamu juga dapat melakukan permohonan layanan publik dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan dibuka mulai bulan Januari 2024.
Kapala Sub Bagian Rumah Tangga Ditjen AHU, Andri Irwan mengatakan dengan dibukanya layanan Ditjen AHU di Mall perbelanjaan akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melakukan permohonan layanan Ditjen AHU.
"Kita akan terus mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik dari Ditjen AHU dengan mudah dan murah'' Kata Andri di Jakarta
Saat ini kata Dia, persiapan yang disiapkan untuk memberikan pelayanan Mall Puri Indah telah berjalan secara keseluruhan baik dari peralatan penunjang maupun sumber daya manusia yang akan di tugaskan di Mall Puri Indah.
‘’ Persiapan kami sudah selesai dan Layanan AHU di Mall Puri Indah akan di mulai pada Januari 2024’’ ucapnya.
Dia menambahkan, selain di pusat layanan AHU di Cikini Jakarta pusat masyarakat juga dapat melakukan permohonan layanan AHU di tempat perbelanjaan Kuningan City Mall dan Mall Puri Indah Kembangan.
‘’ Kami akan terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk mendekatkan pelayanan Ditjen AHU ditengah masyarakat dengan cara menghadirkan layanan- layanan di Pusat perbelanjaan ’’ Pungkasnya.