Makasar - Sejumlah sektor usaha terkena dampak dari pandemi COVID-19 yang dinilai menimbulkan dampak penurunan besar terhadap seluruh sektor dunia usaha.
Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Target Kinerja dengan seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia.
Kegiatan ini dimaksud untuk menyatukan persepsi pada Kantor Wilayah (Kanwil), sehingga memunculkan inovasi baru dalam hal pelayananan Ditjen AHU di wilayah.
Cahyo mendorong agar para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) beserta jajarannya di wilayah untuk berani berinovasi. Penurunan kasus Covid-19 diharapkan menjadi momentum turnback bagi Ditjen AHU untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen AHU meningkat, (Makasar, 29/03/2022).
Pada tahun ini Ditjen AHU memiliki target peningkatan PNBP AHU di wilayah sebesar 5% (persen).
Oleh karena itu segera para Kadivyankumham di wilayah adakan pelatihan-pelatihan bermanfaat yang akan menunjang business process Ditjen AHU”, tambah Cahyo dengan tegas.
Sebelumnya pada tanggal 28 Maret 2022 Cahyo mengunjungi Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, dalam pertemuan berharap BHP dapat berkontribusi melalui penyampaian usulan-usulan tertulis.
Selain itu, BHP Makassar dapat melakukan pelatihan yang bermanfaat dalam menambah pengetahuan seluruh anggota BHP misal teknik appraisal, akuntansi, dan sebagainya. Karena, dengan bekal pengetahuan tersebut akan bermanfaat bagi anggota BHP dalam melaksanakan tusinya.
Oleh karena itu silahkan para Kadivyankumham di wilayah adakan pelatihan-pelatihan bermanfaat yang akan menunjang business process Ditjen AHU”, tambah Cahyo dengan tegas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sekretaris Ditjen AHU) M. Aliamsyah menyampaikan untuk meningkatkan perekonomian negara, maka kita perlu berfokus untuk menaikkan PNBP kita. Karena dengan meningkatnya PNBP dapat menjadi tolak ukur perputaran ekonomi berjalan”, jelas Aliamsyah.
Penyebaran informasi layanan AHU merupakan hal yang sangat penting. Aliamsyah mengungkapkan, bahwa Kadivyankumham menjadi pionir untuk menyampaikan informasi mengenai AHU di daerah. “Oleh karenanya silahkan saja para Kadivyankum ajukan ke kami untuk mengadakan pelatihan. Kami sangat mendukung”, tambah Aliamsyah.
Penyebaran informasi layanan AHU sangat diperlukan untuk memajukan perekonomian negara. Sebagai contoh, pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan baru mencapai 19 ribu pendaftar. Sedangkan total UMKM di Indonesia mencapai 65 juta usaha. Angka yang rendah tersebut disebabkan belum masifnya informasi perseroan perorangan di seluruh wilayah.
Perseroan perorangan memiliki economy effect yang luar biasa. Hal ini tidak terlepas dari manfaat yang akan diterima pelaku UMKM ketika mendaftarkan usahanya menjadi berbadan hukum. Salah satunya adalah kemudahan mendapatkan pinjaman dari lembaga perbankan. Karena selama ini banyak masyarakat tidak bisa membuka usaha atau mengembangkannya lantaran tidak mendapat pinjaman dari Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).