
TANGERANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Jabatan Notaris (PPKJN), namun berbeda dengan pelatihan tahun 2019 kali ini, pelatihan rencananya akan dilakukan secara Virtual menginggat kondisi pandemi Covid 19 yang masih tinggi tingkat penyebarannya.
‘’Melalui program simulasi Pelatihan Peningkatan Jabatan Notaris (PPKJN) Gelombang Ke-1 Tahun 2020 secara online ini kami berharap dapat berjalan lancar’’ kata Direktur Perdata, Santun M Siregar, saat membuka simulasi PPKJN, di Tangerang (19/06/20).
Menurutnya pelaksanaan PPKJN secara virtual ini merupakan pertama kalinya dilakukan, Dia menjelaskan program pelatihan calon notaris ini merupakan kewajiban moral dari pemerintah melalui Kemenkumham untuk bisa mengangkat notaris yang berkualitas dalam menjalankan profesinya secara terhormat.
‘’ Dengan adanya pelatihan ini notaris dapat bekerja secara professional dan berintegritas dalam melayani kebutuhan masyarakat sebagai pejabat umum yang diamanahkan oleh pemerintah’’ ucapnya.
Santun menambahkan, program simulasi pelatihan yang diselenggarakan ini merupakan dasar dari proses PPKJN dan bagian dari proses pengangkatan notaris untuk menjaga marwah notaris yang professional dan berkepribadian baik agar tidak melanggar peraturan dan perundang – undangan dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat pembuat akta.
‘’ Notaris adalah jabatan yang sangat penting dan strategis, apalagi dimasa peningkatan investasi. Notaris menjadi peranan penting dalam mendukung kemudahan berinfestasi diIndonesia’’ ungkapnya.
Dia menuturkan pelaksanaan PPKJN secara virtual nanti diharapkan tidak mengurangi kualitas materi yang disajikan oleh narasumber, soal teknis Dirinya sudah mempersiapkan segala sesuatu termasuk mengikuti protokol kesehatan.
"Kami telah meyiapkan Sarung tangan, sarana hand sanitizer (cairan pembersih tangan), dan masker," tutupnya.