Jakarta–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan rapid test diberlakukan secara drive thru untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan Kemenkumham, Namun pelaksanaannya tetap menjalankan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tentu dalam waktu dekat, Indonesia akan memulai tatanan kehidupan baru untuk dapat bersama-sama kembali berkegiatan sehari-hari dengan tetap menjalani protokol pencegahan Covid-19
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham di tengah masyarakat untuk bersama-sama, semangat gotong royong demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami berharap hasil rapid test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Akan tetapi, apabila terdapat hasil tes yang reaktif, yang bersangkutan dapat melanjutkan untuk mengikuti PCR/swab test agar hasilnya lebih jelas dan akurat," kata Yasonna, Selasa (09/06/2020) di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Sambung Yasonna, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kurang lebih dalam empat bulan ini, sesuai data menunjukkan, lebih dari 30.000 orang yang terkena wabah Covid-19, di Indonesia sampai saat ini angka kesembuhan semakin bertambah ini adalah bentuk penyembuhan yang semakin meningkat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan hasil rapid test maupun PCR/swab test dan rekomendasi bagi setiap peserta Drive Thru Rapid Test Kemenkumham 2020 akan disampaikan secara elektronik melalui surel yang disertakan oleh peserta pada saat melakukan pendaftaran online, sehingga kerahasiaannya benar-benar terjaga dengan baik. "Seluruh kegiatan tes yang dilaksanakan tanpa dipungut biaya," Kata Bambang.
Lebih Lanjut, Dir - 24 Badan Intelijen Negara, Brigjen TNI Irwan Mulyana, menjelaskan Badan Intelijen Negara memiliki empat kendaraan PCR yang saat ini sedang beroperasi di Jawa Timur dan sekitaran Jakarta.
"Apabila ditemukan ada (peserta) yang reaktif, pemeriksaan di mobil lab dapat diketahui positif Covid-19 atau tidak dalam melainkan cuman waktu empat jam," ujar irwan.
Harapan saya kerja sama antar Kementerian/Lembaga dapat terjalin seperti Kemenkumham yang sudah berjalan,”Bentuk Kepedulian Kemenkumham pada masyarakat untuk menyelenggarakan rapid test , Saya Ucapkan Terima Kasih”, pungkasnya.