
TANGERANG - Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen) AHU Danan Purnomo Mengatakan, Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal.
Untuk mencapai tujuan itu, Direktorat Jenderal Adminiatrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus lakukan pembinaan bagi pengelola perencanaan pengadaan serta peran PPK dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa.
‘’Perencanaan pengadaan barang dan jasa harus dibuat dengan langkah-langkah proaktif dalam melakukan perencanaan yang komprehensif agar sasaran dan tujuan dapat tercapai’’. Kata Danan, saat membuka acara
Konsinyasi Peningkatan Kualitas Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa, di Tangerang, Kamis. (5/3/20).
Dia menambahkan, Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa adalah proses perumusan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara Pengadaan Barang/Jasa, jadwal Pengadaan Barang/Jasa, anggaran Pengadaan Barang/Jasa, dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan.
‘’Seluruh tahapan ini harus dilaksanakan secara tertib oleh para Pejabat Pembuat Komitmen dan satuan kerja sesuai dengan pedoman pelaksanaan perencanaan pengadaan’’ tambahnya.
Menurutnya Perlu konsistensi, kesabaran dan kemauan yang keras untuk memulai peningkatan kualitas perencanaan pengadaan agar menjadi lebih baik. Sebab lanjut Dia, perencanaan yang baik adalah bila seluruh proses kegiatan yang ada di dalamnya dapat diimplementasikan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dengan tingkat penyimpangan yang minimal serta hasil yang maksimal.
‘’ ketelitian, kesabaran dan terus menerapkan prinsip kehati – hatian’’ ungkapnya.
Danan berharap, adanya satu pemahaman dari seluruh satuan kerja terhadap tahapan kegiatan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga koordinasi dan sinkronisasi antara PPK, Perencanaan Kebutuhan BMN, Perencanaan Anggaran dan Pelaksana Anggaran mengenai seluruh tahapan dalam perencanaan pengadaan barang/jasa dan sebagai momentum dalam membangun Zona Integritas dan mendukung Ditjen AHU sebagai Satuan Kerja WBK dan WBBM.
‘’ ya ini momentum kita untuk mendukung Zona Integritas dan mendukunng Ditjen AHU sebagai Satuan Kerja WBK dan WBBM’’ tutupnya.