JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) mendapatkan predikat kepatuhan tinggi 2017 oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai.
Kemenkumham yang diwakili oleh Plt Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) dan juga Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris diberikan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik atas 115 produk layanan.
“Nilai yang didapatkan Kemenkumham cukup tinggi dengan nilai 90,71 dan masuk zona hijau kategori kepatuhan tinggi yang memiliki rentang nilai 89-110,” kata Freddy, Selasa (5/12/2017).
Freddy menjelaskan penghargaan yang diberikan Ombudsman ini kepada Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly sepanjang tahun 2017 terutama pada sektor pelayanan publik.
“Sektor pelayanan publik memang menjadi perhatian besar di Kemenkumham demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tahun ini juga, Kemenkumham banyak sekali mengeluarkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menambahkan penghargaan yang diterima Kemenkumham harus menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya pada tahun 2018 mendatang. Hal ini demi memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Ombudsman menganugerahkan predikat kepatuhan kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sebagai hasil penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang diterapkan masing-masing instansi. Penganugrahan tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombusdman.