Jakarta, 28 Mei 2015 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dalam sambutan pada acara Penyerahan LHP BPK dan launching SIMPADHU bertempat di Ghara Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran Anggota BPK RI beserta Tim dan Menteri PAN RB, karena telah mengantarkan Kemenkumham dalam pengelolaan anggaran yang sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pembenahan maupun dalam pengadaan barang dan jasa, agar tepat guna dan efesiensi. “Apabila terdapat penyimpangan akan mendapat punishment, karena publik (masyarakat) menghendaki transparansi, kecepatan dan kemudahan” jelas Yasonna.
Kita harus belajar dari pengalaman Sisminbakum, dengan diraihnya penghargaan dari Kementerian PAN RB adalah pemacu bagi Kementarian Hukum dan HAM untuk terus berkarya. Dengan adanya AHU Online, pelayanan publik jauh dari pungli, cepat dan murah. Serta menghindari Face To Face baik di AHU, Imigrasi dan Hak Kekayaan Intelektual.
Ditjen AHU menerima penghargaan inovasi terbaik dari MenPAN RB atas pelayanan Fidusia Online dan Badan Hukum Online. Mulai dari tarif PNBP baru dan pencarian pelayanan lainnya pada Ditjen AHU secara Online. Dengan adanya SIMPADHU berbasis SIMPONI, mengutamakan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, efesien, murah dan yang paling penting dapat menghindari pungli dalam mengurus layanan jasa hukum dibidang Administrasi Hukum Umum.
Dengan Birocratic Culture, Kami PASTI Bekerja. Artinya, “Profesionalitas, Akuntablitas, Sinergi, Transparan dan Inovatif KAMI PASTI BEKERJA !!!” tandas Menkumham menutup sambutannya. (noe)